aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
AS Kritik Indonesia Soal LGBT, Komisi I DPR: Tak Usah Ikut Campur!
Spoiler for AS Kritik Indonesia Soal LGBT, Komisi I DPR: Tak Usah Ikut Campur!:

Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat mengkritik sikap pemerintah Indonesia terhadap keberadaan komunitas LGBT di Indonesia. Menurut Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari, setiap negara memiliki budaya dan norma sendiri yang tidak bisa diintervensi oleh negara lain.

"Dalam pepatah Jawa ada 'deso mowo coro, negara mowo toto' artinya setiap desa dan negara punya cara mengatur dan menata negaranya masing masing, yang paling tahu budaya dan norma Indonesia ya orang indonesia sendiri. Sehingga mestinya negara lain tidak usah mencampuri urusan negara kita, sebagaimana kita juga tidak akan mencampuri urusan negara lain seperti prinsip luar negeri kita yang bebas aktif," kata Abdul dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (12/8/2016) malam.

Abdul mengatakan, AS boleh-boleh saja menyampaikan kritik, tapi jangan sampai melakukan intervensi. "Kalau sebatas kritik boleh saja, asalkan tidak melakukan intervensi," tambah politikus PKS itu.

Pemerintah AS mengkritik sikap Indonesia karena menyatakan "tak ada ruang" bagi komunitas gay di negeri mayoritas muslim itu. Hal itu pun disampaikan langsung oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Elizabeth Trudeau, menanggapi pernyataan Juru Bicara Presiden RI, Johan Budi.

"Kami mendorong Indonesia, yang dengan benar membanggakan diri pada keberagaman dan toleransi, untuk menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak dan standar internasional dengan memastikan kesamaan hak dan perlindungan bagi semua warga negaranya," seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (12/8/2016).

Terkait respons tersebut Juru Bicara Presiden RI Johan Budi mengingatkan, tidak ada ruang di Indonesia bagi gerakan penyuka sesama jenis. Apalagi bila gerakan penyuka sesama jenis ini sampai melakukan ajakan untuk bergabung dengan kelompoknya.

"Namun kalau LGBT diartikan sebagai gerakan untuk mempengaruhi pihak lain misalnya untuk mengikuti menjadi seperti mereka, maka itu tidak dibenarkan dan tidak ada ruang di sini," tegas Johan.

Seperti diketahui, perkara LGBT di Indonesia kini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 12 orang akademisi yang tergabung dalam Aliansi Cinta Keluarga (ACK) memohon MK untuk menafsir ulang pasal homoseks dan kumpul kebo dalam KUHP. Pemohon ingin dunia tahu bahwa Indonesia memiliki hukum yang jelas.

"Jadi kita mau menunjukkan bahwa Indonesia itu punya norma hukum yang jelas. Dalam hal ini, ini adalah preventif kami. Bagaimana sebenarnya perzinaan dalam konteks hukum di Indonesia. Bagaimana kekerasan, rudapaksaan yang selama ini diangkat itu tidak saja, laki-laki terhadap perempuan saja. Itu bisa antara laki-laki kepada laki-laki atau perempuan kepada laki-laki," kata salah seorang penggagas gugatan, Rita Hendrawaty di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/8/).

http://m.detik.com/news/berita/32744...ah-ikut-campur

Nunggu gayus kasih komen emoticon-Traveller
Diubah oleh aghilfath 13-08-2016 00:37
0
2.9K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.