inoutflowAvatar border
TS
inoutflow
LGBT NO WAY !
Thread penyeimbang emoticon-Malu (S)

Mari Kita Mengenal Lebih Dekat Kaum LGBT, Agar Hilang Rasa "Benci dan Jijik Mu"

http://www.kaskus.co.id/thread/56c97...-jijik-muquot/

Bagi yang gak sempat nonton terutaama TS dan cheerleadernya

Spoiler for ILC LGBT Marak:


Pernyataan sikap Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia ( PP PDSKJI ) :

1. LGBT istilah dimasyarakat tidak dikenal dalam pustaka formal ilmu psikiatri.
2. Dalam ilmu psikiatri yang dikenal meliputi Homoseksualitas, Biseksualitas dan Transseksualitas.
Orang dgn homoseksualitas dan biseksual dapat dikategorikan sebagai orang dengan MASALAH KEJIWAAN ( ODMK ).
3. Transseksualitas dapat dikategorikan sebagai orang dengan GANGGUAN JIWA ( ODGJ).
4. Tidak semua ODMK berkembang menjadi ODGJ.
5. PDSKJI mendukung upaya pemenuhan hak dan kewajiban bagi ODGJ dan ODMK melalui upaya KESEHATAN JIWA dengan memberikan pelayanan KESEHATAN JIWA.
6. PDSKJI melalu Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian Psikiatri (MP2KP) mendukung upaya riset berbasis KEARIFAN LOKAL, BUDAYA, aspek RELIGI dan SPIRITUAL bangsa INDONESIA.
7. Dalam rangka PREVENTIF dan PROMOTIF, PDSKJI melakukan advokasi proaktif pada masyarakat.

Ketum PP PDSKJI,
Dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ(K)

Spoiler for Pernyataan Sikap Indonesian Psychiatric Association / Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia yang diterbitkan 19 Februari 2016 tentang LGBT:


Ini Sikap Pemuka Agama Terhadap LGBT

Desakan legalisasi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Tanah Air, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Rabu kemarin mengeluarkan fatwa haram. Hari ini, perwakilan lintas agama juga turut angkat bicara.

Pemuka lintas agama yang terdiri dari MUI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) menyatakan sikap masing-masing terhadap keberadaan LGBT.

Spoiler for Berita lengkapnya:



Hak dan Kewajiban Bangsa Indonesia dalam UUD 1945

...
Selain dinyatakan oleh pasal 31 dan 32, Hak dan Kewajiban warga negara tertuang pula pada pasal 29 ayat (2) yang menyatakan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Arti pesannya adalah:
Hak untuk mengembangkan dan menyempurnakan hidup moral keagamaannya, sehingga di samping kehidupan materiil juga kehidupan spiritualnya terpelihara dengan baik.
Kewajiban untuk percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

....

Spoiler for Dasar Negara Indonesia Pancasila, kalau yang WNI pasti sudah hapal, just in case ada WNA yg pengen tahu:


Spoiler for Hak dan Kewajiban Bangsa Indonesia dalam UUD 1945:



sumur :
1. youtube
2. FB Himpsi ( Himpunan Psikologi Indonesia DKI Jakarta Raya ) https://www.facebook.com/himpsi?pnref=story
3. http://news.liputan6.com/read/243964...-terhadap-lgbt
4. https://belajar.kemdikbud.go.id/Sumb...=3&lvl3=0&kl=8
5. google
Diubah oleh inoutflow 21-02-2016 18:10
0
6.2K
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.