Quote:
Quote:
Kriminal.com - Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana menilai pembangunan apartemen dan tanggul laut untuk melindungi rumah nelayan di Teluk Jakarta belum efektif. Pasalnya, kedua program itu tak bisa mencegah kerusakan biota laut yang hancur akibat reklamasi.
“Katanya ahli sudah memberikan solusi, ahli yang mana? Jelasin dong ke masyarakat,” kata Lulung kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Senin (20/9).
Lulung menjelaskan, pembangunan rumah susun untuk nelayan juga belum tentu memperbaiki derajat hidup mereka. Sebab, lokasi pembangunan Rusun sulit dilakukan di tepi laut, karena ketidaktersediaan tanah yang cukup.
“Maka harus ada studi banding, dong. Supaya bisa seperti di Jepang,” kata pria yang akrab disapa Lulung ini.
“Saya sendiri tak menolak proyek reklamasi, saya menolak kepatutan dan norma itu tak dijalankan. Artinya sama saja itu tak menjalankan Undang-Undang sehingga berdampak pada masyarakat,” tambahnya.
Lulung sendiri berharap agar nelayan diajak berdialog supaya proyek reklamasi yang sempat dimoratorium ini tak merugikan masyarakat pesisir pantai.
“Ditanya itu nelayan, ‘Kalian maunya apa’. Nanti pemerintah langsung sediakan,” pungkasnya.
Butuh studi banding, itu yang terpenting.
Selain itu untuk membangun rusun akibat reklamasi diperlukan reklamasi agar lahan mencukupi.
