- Beranda
- Berita dan Politik
Pemkot Sukabumi Bakal Penjarakan LGBT
...
TS
pakdejoy
Pemkot Sukabumi Bakal Penjarakan LGBT
Pemkot Sukabumi Bakal Penjarakan LGBT
26 Februari 2016 7:00 AM
Sukabumi, Aktual.com — Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan memberikan sanksi hukuman kurungan penjara, dan denda kepada komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT jika menyebarkan penyakitnya itu.
“Komunitas LGBT merupakan salah satu yang dilarang di Kota Sukabumi, kami tidak segan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang sengaja mengajak atau menyebarkan kelaiannya itu kepada orang lain sesuai dengan Perda Nomor 04 Tahun 2015 tentang Upaya Penyelenggaraan Penanggulangan HIV dan AIDS,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Antara di Sukabumi, Kamis (25/2).
Menurutnya, sesuai perda tersebut pada Pasal 46 ancaman hukuman kepada LGBT yang dengan sengaja menyebarkan atau mengajak diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan penjar atau denda paling banyak Rp50 juta.
Maka dari itu, pihaknya tidak main-main kepada komunitas LGBT, karena yang dikhawatirkan mayoritas anggota komunitas yang sudah terdata oleh pihaknya positif HIV, walaupun ada beberapa yang masih negatif, tetapi mereka rawan tertular penyakit yang belum ada obatnya tersebut.
Dari pendataan yang dilakukan oleh pihaknya di Kota Sukabumi sudah ada komunitas LGBT tetapi untuk jumlahnya masih terus didata karena sulit membedakan mana orang yang mengalami kelainan seksual dengan yang tidak. Namun yang terpenting adalah peran serta pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk mencegah penyebaran penyakit kelainan seksual tersebut.
“LGBT merupakan salah satu ancaman yang bisa dikatakan mengkhawatirkan, karena di era globalisasi dengan keterbukaan informasi masyarakat akan lebih mudah mencari tahu. Sehingga dikhawatirkan ada ajakan kepada warga untuk masuk ke komunitas tersebut.”
Fahmi mengatakan, peran pemerintah untuk mencegah penyebaran LGBT adalah dengan cara mengobatinya, tetapi tidak mudah untuk menyembuhkan orang yang mengalami kelainan seksual seperti itu sehingga harus bertahap dan rutin. Dia juga mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat untuk bersama-sama memberikan imbauan atau sosialisasi tentang bahaya LGBT.
“Yang paling utama adalah ketahanan keluarga, karena keluarga merupakan benteng utama untuk melakukan pencegahan sehingga jika ada orang yang disinyalir mulai mengalami kelainan seksual bisa segera diberikan terapi atau pengobatan sehingga penyakitnya itu tidak tambah parah.”
http://www.aktual.com/pemkot-sukabum...njarakan-lgbt/
-----------------------------
Saran saya, kalo nanti di penjara, mereka dimasukkan ke dalam sel khusus ... jangan dicampurkan dengan napi-napi lain yang normal .. nanti kejangkitan. Kan semua ahli jiwa bilang, kalo LGBT itu penyakit jiwa yang bisa menular? Kalo menurut saya sih, karena pengidap LGBT itu orang-orang yang sakit jiwanya, yaaa memang betul, jangan dibiarkan berkeliaran mencari mangsanya yang berupa orang yang normal dan masih sehat di tempat-tempat umum. Setidaknya ditangkap, dan dimasukkan ke RSJ untuk disembuhkan!

26 Februari 2016 7:00 AM
Sukabumi, Aktual.com — Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akan memberikan sanksi hukuman kurungan penjara, dan denda kepada komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT jika menyebarkan penyakitnya itu.
“Komunitas LGBT merupakan salah satu yang dilarang di Kota Sukabumi, kami tidak segan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang sengaja mengajak atau menyebarkan kelaiannya itu kepada orang lain sesuai dengan Perda Nomor 04 Tahun 2015 tentang Upaya Penyelenggaraan Penanggulangan HIV dan AIDS,” kata Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Antara di Sukabumi, Kamis (25/2).
Menurutnya, sesuai perda tersebut pada Pasal 46 ancaman hukuman kepada LGBT yang dengan sengaja menyebarkan atau mengajak diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan penjar atau denda paling banyak Rp50 juta.
Maka dari itu, pihaknya tidak main-main kepada komunitas LGBT, karena yang dikhawatirkan mayoritas anggota komunitas yang sudah terdata oleh pihaknya positif HIV, walaupun ada beberapa yang masih negatif, tetapi mereka rawan tertular penyakit yang belum ada obatnya tersebut.
Dari pendataan yang dilakukan oleh pihaknya di Kota Sukabumi sudah ada komunitas LGBT tetapi untuk jumlahnya masih terus didata karena sulit membedakan mana orang yang mengalami kelainan seksual dengan yang tidak. Namun yang terpenting adalah peran serta pemerintah, masyarakat dan keluarga untuk mencegah penyebaran penyakit kelainan seksual tersebut.
“LGBT merupakan salah satu ancaman yang bisa dikatakan mengkhawatirkan, karena di era globalisasi dengan keterbukaan informasi masyarakat akan lebih mudah mencari tahu. Sehingga dikhawatirkan ada ajakan kepada warga untuk masuk ke komunitas tersebut.”
Fahmi mengatakan, peran pemerintah untuk mencegah penyebaran LGBT adalah dengan cara mengobatinya, tetapi tidak mudah untuk menyembuhkan orang yang mengalami kelainan seksual seperti itu sehingga harus bertahap dan rutin. Dia juga mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat untuk bersama-sama memberikan imbauan atau sosialisasi tentang bahaya LGBT.
“Yang paling utama adalah ketahanan keluarga, karena keluarga merupakan benteng utama untuk melakukan pencegahan sehingga jika ada orang yang disinyalir mulai mengalami kelainan seksual bisa segera diberikan terapi atau pengobatan sehingga penyakitnya itu tidak tambah parah.”
http://www.aktual.com/pemkot-sukabum...njarakan-lgbt/
-----------------------------
Saran saya, kalo nanti di penjara, mereka dimasukkan ke dalam sel khusus ... jangan dicampurkan dengan napi-napi lain yang normal .. nanti kejangkitan. Kan semua ahli jiwa bilang, kalo LGBT itu penyakit jiwa yang bisa menular? Kalo menurut saya sih, karena pengidap LGBT itu orang-orang yang sakit jiwanya, yaaa memang betul, jangan dibiarkan berkeliaran mencari mangsanya yang berupa orang yang normal dan masih sehat di tempat-tempat umum. Setidaknya ditangkap, dan dimasukkan ke RSJ untuk disembuhkan!

Diubah oleh pakdejoy 26-02-2016 08:41
0
1.1K
6
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
694.7KThread•58.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya