Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

drpadiAvatar border
TS
drpadi
Terima Suap Rp 100 Juta, Irman Gusman Ditetapkan Sebagai Tersangka
Terima Suap Rp 100 Juta, Irman Gusman Ditetapkan Sebagai Tersangka



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka. Ia disangkakan menerima suap dalam kasus pengurusan kuota gula impor. 

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, operasi tangkap tangan KPK dimulai pada Jumat malam. Ada dua kasus yang terpisah, namun pemberinya sama.  

Dalam OTT, petugas mengamankan empat orang yakni saudara XXS selaku direktur utama, istri XXS yakni NNI (istri NNI), dan WS yang juga adik XXS.  

"XXS dan NNI serta WS mendatangi rumah IG pukul 22.15. Sekitar 00.30 ketiganya keluar dari rumah," ujar Agus saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9). 

Petugas langsung menghampiri ketiganya yang sudah di mobil di halaman rumah Irman Gusman. Setelah itu, penyidik masuk ke dalam rumah dan meminta Irman menyerahkan sebuah bungkusan.

Sekitar pukul 01.00, Sabtu dini hari, tim membawa  XXS, NNI, WS dan IG ke Gedung KPK. Di gedung KPK petugas membuka bungkusan yang berisi uang 100 juta.    "Pemberi kepada IG terkait pengurusan kuota gula impor," ujar Agus.

Baca juga, Anggota DPD Ditangkap KPK, Diduga karena Suap Proyek di Daerah.

Selain IG, KPK juga menetapkan XXS dan NNI sebagai tersangka. "Setelah 24 jam dan melakukan gelar perkara, KPK meningkatkan status jadi penyidikan."


http://m.republika.co.id/berita/nasi...agai-tersangka

Kelas Kakap nih !
Diubah oleh drpadi 17-09-2016 11:11
0
7.3K
114
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.