amarul.pradanaAvatar border
TS
amarul.pradana
Belum Tutup Kasus Korupsi Pajak BCA, Kapan Akan Diselesaikan Kasusnya?
Berbicara kembali tentang kasus korupsi pajak BCA menjadikan saya menarik perhatian terhadap kasus yang sudah lama tidak terselesaikan. Mungkin hal ini menjadikan PR untuk pakar-pakar hukum maupun pengamat politik untuk menemukan benang merah dari masalah ini. Namun, KPK hingga kini masih saja belum tutup kasus korupsi pajak BCA. Hal ini masih menjadi ganjalan bagi lembaga anti rasuah tersebut untuk dapat menyelesaikan kasus korupsi pajak BCA. lalu, kapan KPK akan segera mengimplementasikan kelanjutan penyelesaikan kasus korupsi pajak BCA?
Dalam hal ini, KPK memastikan bahwa kasus korupsi pajak BCA yang mentersangkakan mantan Ketua BPK yaitu Hadi Poernomo belum menutup buku kasus tersebut. Masih banyak kemungkinan untuk segera menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA. Mungkin terlihat sebelumnya, KPK berencana untuk segera menerbitkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) namun belum juga direalisasikan, mengingat surat keputusan dari Mahkamah Agung juga dating ke KPK.
Kemudian, KPK belum menutup kasus korupsi pajak BCA ini terlihat dari pernyataan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat. Pimpinan KPK belum menyepakati menutup kasus korupsi pajak BCA tersebut, meski Mahkamah Agung sebelumnya menolak Peninjauan Kembali yang diajukan KPK setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menganulir status tersangka Hadi Poernomo.
Dalam hal ini, KPK tidak menyatakan keputusan bahwa akan menutup kasus korupsi pajak BCA. konon, KPK sampai saat ini hanya akan mengecek perkembangan penangan kasus korupsi pajak BCA setelah beberapa waktu lalu, KPK akan kembali melakukan gelar perkara. Namun, yang membingungkan, KPK sampai saat ini belum ada perkembangan dan perencanaan terbaru kembali pasca KPK menjanjikan akan melanjutkan kasus korupsi pajak BCA usai lebaran. Selain itu, mungkin sudah berbulan-bulan, perlu dilakukan pengecekan kembali yang kemungkinan ada progress penanganan kasus korupsi pajak BCA sudah dilakukan sampai mana.
Sementara, Wakil ketua KPK berencana akan menggelar ekspose setelah MA menolak PK yang diajukan KPK. Namun, hal ini diakukan tidak ingin tergesa-gesa menetapkan kembali Hadi Poernomo sebagai tersangka. Perlu di ingat, memang kasus korupsi pajak BCA ini perlu dipelajari kembali sebenarnya apa sisi kelemahannya, kemudian kenapa bisa sampai kalah di praperadilan, jadi tidak akan terburu-buru untuk menindaklanjuti kasus korupsi pajak BCA ini.
Kasus korupsi pajak BCA berawal dari pengajuan surat keberatan pajak transaksi Non-Performing Loan sebesar Rp. 5,7 T kepada Direktorat PPh. Namun, hal itu ditolak setelah direktorat PPh mempelajari dan menelaah pengajuan keberatan pajak BCA tersebut. Akan tetapi, Hadi Poernomo, membuat nota dinas untuk memerintahkan Direktur PPh agar mengubah kesimpulan menjadi diterima seluruhnya keberatan pajak BCA tersebut.
Hal ini membuat KPK lantas menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus korupsi pajak BCA. Hal ini membuat Hadi Poernomo mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akhirnya dikabulkan oleh hakim. Kemudian, Hakim memerintahkan KPK untuk menghentikan kasus yang membelit Hadi Poernomo. Meski KPK sendiri tidak mempunyai wewenang untuk menghentikan perkara dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hakim menilai penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK atas perkara Hadi Poernomo batal demi hukum, karena penyelidikan dan penyidikannya tidak sesuai dengan hukum.
Atas putusan tersebut, kemudian KPK mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Namun, Majelis Hakim menolak permohonan tersebut, karena sesuai putusan Mahkamah Konstitusi atas pasal 263 ayat 1 KUHAP, bahwa yang berhak mengajukan PK adalah tersangka atau ahli warisnya.
Sumber:
http://skalanews.com/detail/korupsi/...upsi-Pajak-BCA
http://hukum.rmol.co/read/2016/09/10...psi-Pajak-BCA-
http://beritagatra.com/kpk-belum-tut...hadi-poernomo/
0
1.1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.