- Beranda
- The Lounge
Lembur Di Hari Raya? Karyawan Berhak Dibayar Dua Kali Lipat loh simak yuk
...
TS
padaharisenin2
Lembur Di Hari Raya? Karyawan Berhak Dibayar Dua Kali Lipat loh simak yuk
Halo agan-agan yang sering lembur ane mau share beberapa tips yang dapat dijadikan pembelajaran agar lebih baik lagi simak yuk
Quote:
Cara Jitu Minimalisasi Lembur
PERNAHKAH Anda merasa pekerjaan seakan tidak ada habisnya? Bahkan kerap kali Anda harus lembur tiap hari demi menyelesaikan pekerjaan yang menumpuk.
Tapi, sebenarnya ada beberapa strategi yang bisa kamu lakukan untuk meminimalisasi 'waktu ekstra' di kantor. Berikut sejumlah tips yang mungkin bisa membantumu mengatasi permasalahan tersebut seperti dikutip dari Buku Anak Bawang Cari Peluang.
Memahami deskripsi pekerjaan
Pastikan kamu memahami apa yang menjadi target perusahaan baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang. Dengan mengetahui dengan pasti apa tuntutan perusahaan terhadapmu, atasan pun tidak perlu mengulang berkali-kali mengingkatkanmu.
Proaktif
Jangan malu dan beranikan diri untuk bertanya kepada atasan mengenai target jangka panjang yang ingin diraih perusahaan, khususnya di departemen tempatmu bekerja. Dengan demikian, kamu dapat membuat rencana kerja bagimu sendiri.
Bikin to-do-list
Membiasakan diri teratur tidak ada salahnya kok. Catatlah semua tugas yang harus kamu kerjakan hari itu maupun esok hari. Berikan checklist setiap tugas yang telah kamu lakukan. Dengan begini, kamu akan mudah mengetahui tugas yang belum maupun yang sudah dikerjakan.
Perfeksionis
Terkadang, sikap perfeksionis justru menjadi penyebab pekerjaan yang dilakukan menjadi lebih lambat karena harus terus memastikan semuanya sempurna. Memiliki sikap perfeksionis memang baik, namun juga harus diimbangi dengan penggunaan waktu yang efektif dan efisien.
Jujur
Setiap karyawan dalam sebuah perusahaan memiliki tanggung jawab masing-masing. Namun, sebagai manusia, tentu kamu memiliki keterbatasan. Jika memang kamu merasa berbagai tugas yang dibebankan kepadamu terlalu berat untuk dikerjakan sendiri, segera konsultasi dengan atasan untuk mencari solusinya. Jangan sampai memaksakan diri sehingga memberikan hasil yang berantakan.
Alokasi waktu
Sosialisasi dan refreshing sejenak di kantor memang diperlukan untuk membuatmu dapat kembali fokus dengan berbagai pekerjaan. Namun, perlu diingat, alokasikan waktumu seefektif dan seefisien mungkin sehingga baik kehidupan pribadi maupun profesional dapat berjalan dengan seimbang.
Sumber : kerja lembur
Quote:
Lembur Hari Raya? Karyawan Berhak Dibayar Dua Kali Lipat
PERUSAHAAN harus membayar uang lembur bagi karyawannya yang tetap bekerja di hari libur resmi seperti yang ditetapkan pemerintah. Kewajiban pengusaha membayar upah lembur bagi karyawan yang tetap bekerja di hari libur resmi diatur sebagaimana Pasal 85 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Perhitungan upah lembur diatur sesuai dengan Kepmenakertrans 102/VI/2004. Merujuk pada Pasal 1 Kepemenakertrans tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur itu, disebutkan waktu kerja lembur adalah waktu kerja yang melebihi tujuh jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja seminggu atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Waktu kerja pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, jika karyawan tetap bekerja di Hari Raya Idul Fitri maka perhitungan upah lembur sesuai dengan ketentuan aturan upah lembur di hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah.
Menurut Pasal 11 huruf b dan huruf c Kepmenakertrans 102/VI/2004 tentang perhitungan upah lembur saat hari libur resmi, ada dua cara penghitungan upah kerja lembur. Pertama, bila Anda bekerja lembur pada hari istirahat mingguan dan atau hari libur resmi selama enam hari kerja dengan 40 jam seminggu maka dalam poin a disebutkan perhitungan upah kerja lembur untuk tujuh jam pertama dibayar dua kali upah sejam. Kemudian, untuk jam kedelapan dibayar tiga kali upah sejam dan jam lembur kesembilan dan kesepuluh empat kali upah sejam dan seterusnya.
Selanjutnya, pada poin b menyatakan bila hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek perhitungan upah lembur lima jam pertama dibayar dua kali upah sejam, jam keenam tiga kali upah sejam dan jam lembur ketujuh dan kedelapan empat kali upah sejam.
Kedua, jika Anda bekerja lembur pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi selama lima hari kerja dengan 40 jam seminggu maka perhitungan upah lembur untuk delapan jam pertama dibayar dua kali upah sejam, jam kesembilan dibayar tiga kali upah sejam dan jam kesepuluh dan kesebelas empat kali upah sejam dan seterusnya.
Sehingga, jika tahun ini Anda terkena giliran lembur di libur hari raya, jangan terlalu kecewa karena undang-undang mewajibkan perusahaan untuk memberi kompensasi yang layak.
Sumber : Lembur hari raya
Spoiler for jagan dibuka:
0
5.3K
Kutip
30
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
922.7KThread•82.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru