Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

greengeckoijo1Avatar border
TS
greengeckoijo1
Tanda-Tanya di Balik Kekayaan Fantastis Pns Pn Jakut Dari Hingga 17 Mobil

Jakarta - PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi dibidik KPK dengan pasal pencucian uang. Panitera pengganti (PP) itu diyakini KPK menyamarkan asal usul hartanya yang fantastis, dari kepemilikan rumah sakit, bisnis real estate hingga aset 17 mobil. Siapa sebenarnya Rohadi?

Berdasarkan penelusuran detikcom, Rabu (14/9/2016), Rohadi merupakan PNS dengan hidup sederhana, 25 tahun lalu. Rohadi mengawali karier sebagai sipir penjara di Rutan Salemba sebelum menjadi pegawai pengadilan dan tinggal di rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi.
Rumah petak Rohadi yang sudah dibangun oleh Rohadi, kini (chico/detikcom)
Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Ia kini memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real estate, water park hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan.

"Aset aset dapat dari mana, itu kerja sama dengan orang. Kita punya lahan, kerja sama dengan orang, bangun rumah sakit. Kapal penangkap ikan bukan seperti kapal pesiar yang dia bilang. Kalau kapal penangkap ikan sudah dijual," ucap pengacara Alamsyah Hanafiah membela kliennya.

KPK yang menangkap Rohadi karena menerima suap dari pengacara Berthanatalia dengan janji mengkondisikan kasus Saipul Jamil. Bertha merupakan istri hakim tinggi Karel Tuppu. Tapi penciuman KPK cukup tajam sehingga mengembangkan kasus itu dan menemukan kekayaan tidak wajar Rohadi. Setidaknya, KPK telah menyita:

1. Sebuah mobil New Yaris, diambil dari anak dari istri siri Rohadi.
2. Sebuah mobil Pajero Sport, diambil dari tangan kakak Rohadi, Darmin yang juga Camat Cikedung, Indramayu, Jawa Barat.
3. Sebuah mobil ambulans dari rumah sakit milik Rohadi.

"Informasi ini banyak barang yang disita. Salah satu yang menyebabkan trauma dia tidak diberikan turunan berita acara penyitaan itu," tutur Alamsyah mengomentari penyitaan itu.

Soal RS itu, pengacara Rohadi lainnya menjelaskan merupakan usaha patungan. Sebagai modal awal, Rohadi membeli peralatan rumah sakit yang hampir bangkrut dari Karawang senilai Rp 2,7 miliar. Adapun untuk operasionalnya, RS milik Rohadi sudah beroperasi meski belum memiliki izin.

"Operasional ini kan sudah sejak lama. Di bulan Januari kami tegur karena memang sudah ada data pasien yang dilayani. Ya kira-kira dua bulan lah dan izin mendirikan dan operasional belum keluar," kata Kadis Kesehatan Indramayu, Jawa Barat, Dedi Rohendi usai diperiksa KPK, Selasa (13/9) kemarin.

Tapi seberapa hebatkah Rohadi sehingga bisa meyakinkan orang lain untuk menanamkan investasi di kampungnya itu? Padahal ia hanyalah seorang panitera pengganti (PP) dan tidak punya kewenangan memutus perkara. PR besar buat KPK untuk menjawab segudang tanda tanya asal usul kekayaan si PNS tajir itu.

http://news.detik.com/read/2016/09/14/092930/3297431/10/tanda-tanya-di-balik-kekayaan-fantastis-pns-pn-jakut-dari-rs-hingga-17-mobil

Yang kaya gini yang musti diudak pajaknya dan ikut tax amnesty. Bukannya rakyat yang udah susah payah cari uang, bayar pajak, punya motor, mobil atau rumah aja cicil sampe tahunan.
0
4.2K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.