amarul.pradanaAvatar border
TS
amarul.pradana
Rencana KPK Menindaklanjuti Korupsi Pajak BCA
Idul adha sudah lewat, bagaimana dengan kelanjutan kasus korupsi pajak BCA ya? Menurut berita terbaru KPK membuka peluang terkait kelanjutan kasus korupsi pajak BCA. sebelumnya, KPK sempat terhenti atas putusan Mahkamah Agung terkait penolakan PK (Peninjauan Kembali) atas kasus praperadilan. Namun, hal ini membuat KPK tak tinggal diam begitu saja. KPK yang merupakan lembaga antirasuah ini memang berencana akan mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) baru.
Namun, hal itu sempat terhenti ketika KPK harus menunggu surat keputusan Mahkamah Agung tersebut di kirim ke KPK. Akan tetapi, pasca itu tidak ada kabar lagi selain KPK menjanjikan akan melanjutkan kasus korupsi pajak BCA pasca lebaran. Tetapi saat ini pengamat berita kasus korupsi pajak BCA mendapatkan angina segar bahwa KPK membuka peluang kembali terkait kelanjutan kasus korupsi pajak BCA. Hal ini, seperti dituturkan Humas KPK, Yuyuk Andriati Ishak bahwa peluang melanjutkan pengusutan kasus yang menjerat Hadi Poernomo itu tetap terbuka. Hal ini masih ada kemungkinan untuk di tindaklanjuti, maka akan ditindaklanjuti.
Akan tetapi ketika disinggung terkait gelar perkara kasus korupsi pajak BCA, beliau belum mengetahuinya. Namun, sebelum menetapkan kembali Hadi Poernomo sebagai tersangkai, kali ini tidak akan terburu buru. Hal itu, harus dipelajari terlebih dahulu kasus korupsi pajak BCA yang menjerat Hadi Poernomo tersebut. Bisa dikatakan bahwa mungkin memerlukan pengeahuan terkait sisi kelemahannya sehingga sebelumnya sempat kalah dalam praperadilan.
Sebelumnya, terkait kasus korupsi pajak BCA ini berawal dari Bank BCA mengajukan keberatan pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak. Hal itu, kemudian segera ditelaah oleh Direktur PPh yang hasilnya bahwa keberatan pajak yang diajukan oleh Bank BCA tersebut ditolak. Hal ini, perlu diketahui oleh Dirjen Pajak yang saat itu dipimpin oleh Hadi Poernomo. Namun, Hadi Poernomo berpendapat lain. Hadi Poernomo segera mengirimkan rekomendasi dalam nota dinas kepada Direktur PPh bahwa keberatan pajak yang diajukan Bank BCA yang sebelumnya ditolak, maka diubah menjadi diterima sepenuhnya. Nota dinas tersebut dikirim sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak Bank BCA yang membuat Direktur PPh tidak bisa berkutik kembali. Mengingat jatuh tempo pembayaran keberatan pajak Bank BCA yang semakin mendesak.
Hal itu, menimbulkan kecurigaan KPK karena ditemukan beberapa kejanggalan. Pertama, Hadi Poernomo mengirimkan nota dinas kepada Direktur PPh sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak. Kedua, Bank-Bank yang memiliki kasus yang sama seperti Bank BCA semuanya ditolak, akan tetapi Bank BCA sendiri diterima sepenuhnya. Hal ini yang kemudian KPK memutuskan Hadi Poernomo menjadi tersangka terkait kasus korupsi pajak BCA.
Sumber:
http://www.wavienews.com/2016/01/mem...-bank-bca.html
http://m.solopos.com/2016/06/28/kasu...oernomo-733379
http://hukum.rmol.co/read/2016/09/10...psi-Pajak-BCA-
0
1.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.