- Beranda
- Berita dan Politik
Warga Bukit Duri Diminta Bongkar Sendiri Bangunan Rumahnya
...
TS
f41lure
Warga Bukit Duri Diminta Bongkar Sendiri Bangunan Rumahnya
http://www.netralnews.com/news/megapolitan/read/23160/warga.bukit.duri.diminta.bongkar.sendiri.bangunan.rumahnya
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta agar warga Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan diminta membongkar sendiri bangunan rumahnya yang masuk ke dalam trase penertiban untuk normalisasi Kali Ciliwung.
"Yang masih bisa dijual kan lumayan. Daripada kita yang bongkar nanti hancur semua," ujar Kurniadi, seperti dilansir metro tv, Senin (12/9/2016).
Kurniadi menambahkan, sudah beberapa warga yang menjalankan sosialisasi tersebut dengan membongkar sendiri bangunannya untuk dijual kembali ke tengkulak barang bekas.
Penertiban bangunan liar di bibir Kali Ciliwung, kata Kurniadi, akan jalan terus meskipun ada imbauan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda sementara penertiban karena adanya gugatan warga.
"Kan itu cuma imbauan. Lagi pula ini proyek pemerintah pusat dalam rangka pengendalian banjir. Kami hanya menjalankan," jelas Kurniadi.
Kurniadi menjelaskan, selama tak ada perintah resmi untuk dihentikan, ia menyebut Surat Peringatan ketiga atau SP3 penertiban akan tetap ditertibkan pada Selasa (13/9/2016), serta disusul terbitnya Surat Perintah Bongkar (SPB) sehari setelahnya atau pada Rabu (14/9/2016).
Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta agar warga Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan diminta membongkar sendiri bangunan rumahnya yang masuk ke dalam trase penertiban untuk normalisasi Kali Ciliwung.
"Yang masih bisa dijual kan lumayan. Daripada kita yang bongkar nanti hancur semua," ujar Kurniadi, seperti dilansir metro tv, Senin (12/9/2016).
Kurniadi menambahkan, sudah beberapa warga yang menjalankan sosialisasi tersebut dengan membongkar sendiri bangunannya untuk dijual kembali ke tengkulak barang bekas.
Penertiban bangunan liar di bibir Kali Ciliwung, kata Kurniadi, akan jalan terus meskipun ada imbauan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda sementara penertiban karena adanya gugatan warga.
"Kan itu cuma imbauan. Lagi pula ini proyek pemerintah pusat dalam rangka pengendalian banjir. Kami hanya menjalankan," jelas Kurniadi.
Kurniadi menjelaskan, selama tak ada perintah resmi untuk dihentikan, ia menyebut Surat Peringatan ketiga atau SP3 penertiban akan tetap ditertibkan pada Selasa (13/9/2016), serta disusul terbitnya Surat Perintah Bongkar (SPB) sehari setelahnya atau pada Rabu (14/9/2016).
0
875
11
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru