Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Menyoal ide Buwas tiru pemberantasan narkoba ala Filipina
Menyoal ide Buwas tiru pemberantasan narkoba ala Filipina
Petugas BNN mengawal tersangka pengedar narkoba di Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia (12 November 2014).
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi "Buwas" Waseso kembali melempar pernyataan kontroversial seputar pemberantasan narkoba di Indonesia.

Kali ini, Buwas berharap agar pemerintah Indonesia meniru aksi Presiden Filipina, Rodrigo Duterte dalam memberantas narkoba. Duterte memang melakukan operasi besar-besaran dengan perintah tembak mati terhadap para bandar narkoba.

Dalam kacamata Buwas, aksi Duterte positif, sebab tidak memberi peluang bandar narkoba "menghirup udara yang nyaman."

"Jika kebijakan seperti itu diterapkan maka kami yakin, bandar dan pengguna narkoba di negeri tercinta ini akan menurun drastis," kata Buwas, sebagaimana dilansir Antara News, Senin (5/9).

Sekadar informasi, di Indonesia, setiap hari 40 - 50 orang meninggal dunia karena narkoba, dengan angka penggunanya mencapai 5,1 juta orang. Adapun jumlah kerugian negara karena narkoba ditaksir mencapai 63 triliun.

Merujuk data di muka, Buwas berargumen apa yang dilakukan oleh para bandar narkoba telah merusak generasi penerus. "Satu nyawa bandar narkoba sangat tidak berarti dan seharusnya setiap bandar dihabisi," kata Buwas, dilansir Merdeka.com.

Buwas juga mengatakan bahwa Indonesia perlu merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, guna menggencarkan perang terhadap narkoba.

Menurut Buwas masih ada celah dalam Undang-Undang itu yang kerap dimanfaatkan bandar narkoba. Sebagai misal, alur hukum nan panjang --mulai dari persidangan hingga vonis, kasasi, dan peninjauan kembali (PK)-- yang kerap dimanfaatkan guna mencari keringanan hukuman.

Ide meniru Filipina, bukan satu-satunya wacana kontroversial dari Buwas.

November 2015, sekitar dua bulan setelah menjabat Kepala BNN, Buwas juga melempar ide pembuatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bandar narkoba yang dikelilingi buaya. "Bahkan kalau mungkin, (para bandar narkoba) dilemparkan saja ke penangkaran buaya," ujar Buwas.

Mengabaikan hak asasi manusia

Wacana Buwas meniru Filipina mendapat respons dari Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menyebut bahwa ide itu bisa memicu terjadinya tindakan pelangaran yang lebih besar.

Menurut Dahnil, Indonesia boleh meniru komitmen Duterte dalam memberantas narkoba, tapi bukan menjiplak cara-cara yang berpotensi melanggar hukum. "Yang penting ditagih dulu komitmen presiden," kata Dahnil, dikutip Republika.co.id.

Sebagai catatan, di Indonesia, hukuman mati yang diterima sejumlah pengedar narkoba juga kerap mendapat protes. Pasalnya, hukuman mati dinilai bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

Adapun di Filipina, sejak dilantik Juni silam, Duterte menggelar operasi guna memberantas narkoba. Nyaris 2.000 orang ditembak mati dalam operasi anti-narkoba yang digelar aparat atas perintah Duterte.

Meski demikian, kepolisian hanya mengonfirmasi 756 orang yang tewas. Konon, itu pun terjadi karena para bandar berkonfrontasi dengan polisi --melawan saat penangkapan.

Di sisi lain, kelompok pembela hak asasi manusia (HAM) mengkritik keras kebijakan Duterte. Aktivis Human Rights Watch, Phelim Kine, secara khusus menyorot kematian Danicia May, seorang bocah lima tahun yang disebut tewas tertembak dalam operasi anti-narkoba.

May sedang makan siang bersama kakeknya, Maxima Garcia, ketika pria bersenjata memberondong mereka. Sebelumnya, Garcia masuk dalam daftar buruan polisi dalam kasus narkoba.

"(Rangkaian) pembunuhan ini menunjukkan retorika agresif Duterte yang menganjurkan kekerasan, serta mengambil solusi di luar hukum untuk kejahatan di Filipina," demikian tulisan Kine.

Apa yang terjadi di Filipina, seolah mengingatkan kita pada peristiwa penembak misterius (petrus) yang terjadi di Indonesia, pada era 1980-an. Saat itu, banyak orang tewas ditembak petrus. Dalih utama operasi itu adalah menjaga keamanan dan ketertiban, dengan sasaran para kriminal (preman).

Korban tewas mencapai ribuan orang. Satu taksiran jumlah korban datang dari Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM, yang menyebut angka kematian akibat petrus mencapai 10 ribu orang. Semua mati tanpa pengadilan.

Satu sejarah kelam yang tak perlu terulang.
Menyoal ide Buwas tiru pemberantasan narkoba ala Filipina


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...a-ala-filipina

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
3.9K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread739Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.