pak0gahAvatar border
TS
pak0gah
Pembangunan Sekolah Seminari. Warga Desa Mangkol Menolak


Terkait pembangunan sekolah seminari di Desa Mangkol, sebanyak 600 warga Desa Mangkol membubuhkan tanda tangan menolak berdirinya sekolah tersebut di desa mereka. Salah seorang tokoh agama sekaligus Ketua Masjid Nur Kartini Desa Mangkol, H Arsyrin Mursalin, menyatakan alasan penolakan tersebut karena bangunan sekolah seminari yang berdekatan dengan berbagai tempat aktivitas keagamaan umat muslim, seperti Masjid Nur Kartini dengan jarak 150 meter, Mushola Ar Rahman sekitar 20 meter dan TPU (Tempat Pemakaman Umum) umat muslim dengan jarak sekitar 50 meter.

"Pembangunan sekolah ini sama sekali tidak ada sosialisasi kepada masyarakat. Makanya, kita juga cukup kaget. Kita pun mengetahui akan dibangun sekolah tersebut dari masyarakat setelah kita cari infonya di masyarakat," ujarnya kepada RB, Senin (16/4). Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), pengurus dari berbagai organisasi keagamaan seperti MUI, IPHI, BKPRMI dan FKUB di pendopo rumah dinas Bupati Bateng, Bupati Bateng, Wabup Bateng, Kodim 0413 Bangka, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat,Sekda Bateng, perwakilan dari Polres Bateng dan Kejari Koba, serta puluhan tokoh agama, Bupati menegaskan belum mengeluarkan izin pembangunan sekolah tersebut karena belum ada sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara, tokoh masyarakat Desa Mangkol, Zaki, menjelaskan penolakan pembangunan sekolah seminari tersebut bukan berasal dari para tokoh agama dan masyarakat. "Penolakan ini bukan dari kami, tapi memang dari hati nurani masyarakat yang menolak pembangunan sekolah tersebut. Kami ini hanya menyampaikannya kepada pihak Pemkab Bateng," tukasnya. Senada, warga Desa Mangkol lainnya yang hadir, Erwin menegaskan sebanyak 600 lebih warga telah menandatangani surat penolakan pendirian sekolah tersebut tanpa adanya paksaan apapun.

"Kita dari masyarakat sudah tanda tangan menolak pembangunan sekolah tersebut. Kalau mau ngomong toleransi beragama, itu tidak bisa menjadi dasar. Karena dalam kehidupan bermasyarakat itu ada sumber-sumber hukum tidak tertulis yang harus dihormati, seperti hukum adat. Harusnya mereka yang toleransi dan bukan kita, karena masjid, mushola dan kuburan itu sangat dekat dengan sekolah yang akan dibangun. Selama ini kita sudah cukup toleransi seperti adanya 2 gereja dan 2 vihara di Desa Mangkol. Tapi, untuk pembangunan sekolah seminari ini kami tetap menolak," tandasnya.

Lebih lanjut, Ketua BKPRMI Bateng, Sawiran, juga menegaskan pihaknya sejak awal sudah menolak rencana pendirian sekolah seminari di Desa Air Mesu. Untuk pembangunan di Desa Mangkol pun, dia menegaskan pihaknya tetap menolak. "Kita sudah turun untuk meminta tanggapan masyarakat setempat yang ternyata dekat dengan masjid, musholla dan kuburan, serta mempertimbangkan adanya kegiatan TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an-red) di lokasi tersebut. Maka, kita tetap menolak dan mendukung penolakan 600-an warga yang sudah menandatangani penolakan itu,"imbuhnya.

Menyikapi penolakan warga, Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Sarwedi SH MH, meminta warga tidak hanya menolak melainkan turut memberikan jalan keluarnya. "Kita ini semuanya bagian dari rakyat Indonesia. Negara kita menjamin untuk hidup di Indonesia ini. Rakyat Indonesia tidak boleh separatis, semuanya harus tunduk hukum," tegasnya.

Selanjutnya, Dandim 0413 Bangka, Letkol. Arm. Rudi Setiawan, meminta warga untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bateng. Terhadap pembangunan sekolah tersebut, dikatakan Rudi pihaknya tidak pernah dihubungi siapapun. "Intinya, kami minta warga untuk bersama-sama menjaga stabilitas wilayah kita agar tetap kondusif karena daerah kita ini sudah dikenal dengan amannya. Orang ribut masalah Pilkada dan kenaikan BBM, tapi kita tidak. Ini yang harus tetap kita jaga bersama," himbaunya.

Saat dikonfirmasi RB, Bupati Bateng Erzaldi Roesman, mengungkapkan izin pengajuan pembangunan sekolah tersebut sudah diajukan sejak 8 bulan lalu dengan lokasi awal di Desa Air Mesu. Namun, rencana pembangunan tersebut ternyata ditolak warga. "Sekarang di Mangkol ini mereka langsung minta izin ke Kades. Izin itu memang sudah diajukan tapi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu kita tidak mau mengeluarkan karena belum ada kajian UKL dan UPL. UKL dan UPL itu kan keluar apabila sudah ada sosialisasi kepada masyarakat dan itu aturannya. Ternyata, sosialisasi ke masyarakat Mangkol pun belum dilakukan," tuturnya.

Menurut Erzaldi, pihaknya tidak bisa melarang atau mengizinkan pembangunan sekolah tersebut karena keputusan tersebut tergantung masyarakat. Bila masyarakat menolak, maka harus dicarikan solusinya seperti lokasi pembangunan seminari yang baru. "Sebelumnya masyarakat Mangkol mau demo untuk melakukan penolakan pembangunan sekolah itu. Mendengar kabar itu, saya panggil perwakilan warga dan hadir sebanyak 30 orang. Ketika itu saya katakan agar menyampaikan aspirasi itu secara baik-baik dan ternyata digelar lah pertemuan hari ini yang tentunya sangat positif sekali dan lebih bermanfaat," imbuhnya.

sumur

Bangun sekolah seminari untuk apa emoticon-Blue Guy Bata (L)
0
4.4K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.