Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

eggy.sujanaAvatar border
TS
eggy.sujana
Anak Buah Prabowo Sebut Pak Jokowi Dua Kali Langgar Konstitusi Lho..

JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, HR Muhammad Syafi'i menyatakan pemotongan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sudah melanggar UUD 45. Pemotongan anggaran itu sebesar Rp 133 triliun.
"Sudah melanggar konstitusi, sebab APBN dan kini menjadi APBNP dibahas DPR bersama pemerintah adalah perintah UUD 45," kata Syafi'i, di Gedung DPR, Senayan Jakarta.

Politikus yang sempat terkenal karena doa kontroversi di hadapan Jokowi itu menyesalkan kebijakan itu sebab APBNP sudah melalui proses panjang. Menurutnya, pengesahan APBNP 2016 melalui proses yang panjang dalam rapat-rapat komisi, Badan Anggaran serta dibawa ke sidang paripurna DPR hingga sah menjadi APBNP.
"Itu mekanisme yang benar menurut konstitusi," tegas anggota Komisi III DPR itu.

Setelah APBNP disahkan lanjutnya, tiba-tiba Menkeu memotong APBNP tanpa pembahasan dengan DPR.
"Dia potong sepihak. Itu pelanggaran terhadap UUD 45 yang memerintahkan APBN harus dibahas bersama. Kalau rancangan APBN yang diajukan pemerintah tidak disetujui DPR maka pemerintah melaksanakan APBN tahun sebelumnya. Ini tak ada pengajuan, tiba-tiba ada putusan memotong," tegasny.

Syafi’I mengatakan, jika Presiden Joko Widodo menyetujui tindakan Menkeu berarti sudah dua kali presiden melakukan pelanggaran konstitusi.
"Pertama mengangkat warga negara asing jadi menteri dan kedua, secara sepihak menyetujui pemotongan APBNP tanpa mekanisme peraturan dan perundang-undangan. Ini pelanggaran konstitusi," tegasnya lagi

Selain itu, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu menyayangkan sikap fraksi-fraksi di DPR yang tidak lagi kritis dalam menjalankan tugas-tugas konstitusionalitasnya.

"Patut disayangkan kehidupan politik tidak lagi menjunjung hukum. Mestinya, walau teman, kalau melakukan pelanggaran hukum, ya harus dikoreksi supaya pemerintah tidak terjerumus lebih dalam melanggar UUD," ujarnya.

Lebih lanjut, Syafi'i membantah tudingan sejumlah pihak yang menilai Partai Gerindra tidak mendukung pemerintah. Buktinya kata dia, dalam proses APBNP 2016 Gerindra ikut membahas dan menyetujui.

"Kini, ketika melanggar konstitusi masak didiamkan saja. Pemerintah tidak boleh melanggar UUD. Kalau pemerintah tidak bisa dikoreksi lagi, ya impeachment. Kalau APBNP yang dipotong tanpa persetujuan DPR jalan terus maka itu sah pelanggaran konstitusi. Kalau yang lain diam saja, tunggu gerakan rakyat," pungkasnya.(fas/jpnn)

Sumber : http://m.jpnn.com/news.php?id=465954

ini tidak bisa dibiarkan, akhir2 ini kerja jokowi kurang memuaskan. 250 juta rakyat indonesia pun memahami itu. Harusnya ada undang2 yang mengharuskan presiden bekerja secara shiff. Disini jokowi bisa shiff dengan prabowo, agar pekerjaan lebih mudah dan rakyat bisa puas dengan hasil kerja mereka berdua
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
8.3K
118
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.