Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

miscrosoftAvatar border
TS
miscrosoft
Mantan Pastor Pembunuh Suster Segera Dieksekusi Mati
Herman Jumat Masan, mantan pastor di Keuskupan Larantuka yang membunuh Mery Grace beserta dua anaknya di Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), segera menjalani hukuman mati setelah upaya bandingnya ditolak.

"Ada dua terpidana hukuman mati yang akan menjalani hukuman mati dalam waktu dekat ini," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi NTT Budi Handaka kepada wartawan, Kamis, 8 September 2016.

Dua tersangka yang akan menjalani hukuman mati itu adalah Herman Jumat Masan alias Herder dan Gaundensius Resing alias Densi. Menurut Budi, rencana hukuman mati bagi keduanya masih akan dikoordinasikan dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. "Kami akan melakukan koordinasi dengan Jampidum untuk pelaksanaan eksekusi mati bagi dua terpidana itu," tegasnya.

Kedua terdakwa, menurut Budi, terlibat kasus pembunuhan berencana yang terjerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. Pengadilan Negeri Sikka memvonis Herder dengan hukuman mati.

Herder mengajukan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), namun semuanya ditolak. "Herder telah menjalani hukuman di rumah tahanan Maumere selama 2,8 bulan," kata Budi.

Herder diduga membunuh istri dan kedua anaknya di wisma yang dikenal sebagai Tahun Orientasi Rohani (TOR) di Lela, Sikka. Saat melahirkan anak pertama, Herder langsung mencekik anaknya dalam kamarnya hingga tewas.

Hal yang sama dilakukan Herder saat kelahiran anak kedua di tempat yang sama. Namun saat itu Mery Grace juga meninggal, sehingga ketiganya dikuburkan dalam satu liang di depan kamar Herder. Kasus ini baru terungkap setelah 10 tahun disembunyikan oleh Herder yang masih menjalani tugasnya sebagai pastor.

Sedangkan Gaundensius Resing telah menjalani masa tahanannya selama 14 tahun di Lapas Klas IIA Kupang. Budi mengatakan Densi membunuh istrinya Etropia Salviana menggunakan parang. Saat kejadian ia menghampiri istrinya yang sedang mengupas biji asam, lalu mengayunkan parang dari arah belakang ke arah leher hingga leher korban nyaris putus dan korban meninggal dunia di tempat.

SUMUR
nona212
nona212 memberi reputasi
1
4.1K
55
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.