Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

hmtambunanAvatar border
TS
hmtambunan
Wakapolda: Angka Pelanggaran Anggota Masih Tinggi
http://bareskrim.com/2016/09/07/waka...-masih-tinggi/
MEDAN (bareskrim.com) | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melaksanakan rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi Propam dan Sosialisasi Perkap No 2 tahun 2016, (6/9/2016), di aula lantai 4 Mapolda.


logo bareskrim, logo bareskrimcom, logo online bareskrim, bareskrimAcara tersebut dibuka oleh Wakapolda Sumut, Brigjen Adhi Prawoto dan dihadiri para pejabat utama Poldasu dan seluruh peserta rakernis di Bidang Propam sejajaran Polda Sumut.

Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan oleh Wakapolda mengatakan, Rakernis Fungsi Propam Sejajaran Polda Sumut dan Sosialisasi Perkap No 2/2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri sebagai moment untuk mengevaluasi kinerja dan merumuskan langkah-langkah tehnis dan kreatif dalam pelaksanaan tugas fungsi propam.

“Eksistensi Propam sangat penting dalam mengimplementasikan program Prioritas Promoter Kapolri Point-10. Penguatan Pengawasan (Kabid Propam selaku wakil Ketua Tim Penggiat/Satgas) dan dalam mewujudkan Program Quick Wins Polri Point ke 6, yaitu Revolusi Mental dan Tertib Sosial di Ruang Publik,” ujar Wakapolda.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, Rakernis Propam sangat penting untuk untuk mengevaluasi kinerja pengemban fungsi Propam, terutama dalam hal penyelesaian tunggakan perkara disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) di Polda Sumut dan jajaran. Angka pelanggaran yang dilakukan anggota sangat tinggi, dimana data pelanggaran tahun 2015 dan 2016.
0
572
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.