Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kimchiliaAvatar border
TS
kimchilia
Polisi: Senjata Api di Rumah Gatot untuk Properti Film
Polisi: Senjata Api di Rumah Gatot untuk Properti Film

JAKARTA, KOMPAS.com — Gatot Brajamusti kembali diperiksa oleh Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).

Kali ini, Ketua Parfi periode 2016-2021 tersebut diperiksa berkait dengan kepemilikan senjata api dan amunisi yang ditemukan di kediamannya di Niaga Hijau, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Menurut Kasubdit Ranmor Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, dari pengakuan Gatot, senjata api yang ditemukan adalah milik pengusaha berinisial AS.

Pistol dan peluru itu diberikan kepada Gatot untuk keperluan properti film DPO (Detachment Police Operation).

"Ribuan butir peluru dan dua pistol digunakan untuk properti film 2014, film DPO yang dilakukan di tahun 2014," ujar Budi seusai memeriksa Gatot, Senin.

Namun, senjata itu sendiri sudah berada di tangan Gatot sejak 10 tahun lalu, tepatnya pada 2006.

"Keperluan properti 2014, tetapi senjata itu sudah dipegang dan dimiliki saudara GB dari 2006, 10 tahun lalu," kata Budi.

"Setelah kami melakukan pengecekan, ternyata semua ilegal," sambungnya.

Masih kata Budi, senjata itu diberikan begitu saja oleh pengusaha AS kepada Gatot tanpa disertai dokumen tanda kepemilikan.

"Dari keterangan BAP diserahkan dari AS ke Saudara GB tanpa ada pembelian, pembayaran, atau sewa," ujarnya.


http://entertainment.kompas.com/read....properti.film
Diubah oleh kimchilia 05-09-2016 12:07
0
2.5K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.