Quote:
Gubernur Jabar Minta Gay Yang Kencani Anak Dikebiri, Setuju?
Fenomena LGBT (Lesbian Gay Biseksual Transgender) di Indonesia memang masih menuai banyak kecaman. Mayoritas penduduk Indonesia memandang LGBT sebagai sebuah 'penyakit' yang harus dibasmi. Dan baru-baru ini LGBT kembali mendapatkan label buruk atas apa yang terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Dilaporkan jika Bareskrim Polri berhasil membongkar praktek prostitusi gay online yang menawarkan anak di bawah umur. Tersangka sang mucikari AR kini sudah ditahan karena menjalankan bisnis prostitusi gay online lewat Facebook (FB). Yang sedih, selain pria berusia 41 tahun itu, rupanya kepolisian menahan tujuh anak di bawah usia 17 tahun dan seorang remaja berusia 18 tahun.
Diduga kuat jika para remaja pria itu adalah anak-anak yang bakal ditawarkan ke kaum gay. Atas kejadian menggemparkan ini, Gubernur Jawa Barat yakni Ahmad Heryawan alias Aher sampai menyebut kalau pelaku kejahatan seksual pantas dikebiri.
"Kasus ini adalah kekerasan seksual terhadap anak jadi sudah seharusnya berlaku hukuman berat. Kan ada peraturan pemerintah yang memperberat hukuman bagi kejahatan seksual. Jadi hukuman dikebiri itu bisa jadi Perppu," papar Aher, seperti dilansir Merdeka.
Menyadari bahwa para korban masihlah remaja-remaja belasan tahun, maka Aher akan meminta Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jabar ambil bagian. Menurut Aher, BP3AKB harus melakukan langkah agar para korban prostitusi tidak trauma.
Jika memang hukuman kebiri itu diputuskan, maka bisa dipastikan kalau para pria gay yang menyewa bocah-bocah ke AR bisa jadi terancam. Lalu, apakah kamu setuju kalau para gay hidung belang ini dihukum kebiri? Gimana menurutmu?
http://m.kapanlagi.com/plus/gubernur...ak-cb0412.html
harusnya potong tytydnya bukan nya kebiri