Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beduleuyAvatar border
TS
beduleuy
APBN-P 2016 Dipangkas, Sri Mulyani: Target Pajak Terlalu Tinggi
Sumber: http://finance.detik.com/read/2016/0...terlalu-tinggi

APBN-P 2016 Dipangkas, Sri Mulyani: Target Pajak Terlalu Tinggi
Maikel Jefriando - detikfinance
Rabu, 31/08/2016 18:44 WIB


Foto by Lamhot Aritonang

Jakarta -Keputusan pemangkasan belanja negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 bukan secara tiba-tiba. Bila diusut, maka ini sebenarnya berawal dari target penerimaan pajak yang terlalu tinggi.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Komisi XI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Sri Mulyani menjelaskan, dalam perencanaan APBN, target pajak disusun berdasarkan APBN-P di tahun sebelumnya. Bukanlah proyeksi realisasi. Sehingga targetnya menjadi sangat tinggi. Untuk 2016, ada peningkatan sampai dengan 30% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.

"APBN 2 tahun terakhir diproyeksikan dari sisi perencanaan itu basisnya APBN-P, bukan realisasinya. Sehingga 2016 dihadapkan situasi target penerimaan sangat tinggi dibanding realisasinya. Pertumbuhan mencapai 30% dibandingkan 2015," ujarnya.

Padahal menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak cuma bisa meningkat sekitar 10-15%. Perhitungannya adalah realisasi pertumbuhan ekonomi ditambah dengan inflasi dan usaha tambahan dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).

"Tahun ini seharusnya secara alamiah adalah sekitar 9%, ditambah dengan extra effort itu sekitar 6-7%. Tapi kenyataannya pajak diminta 30%," terang Sri Mulyani.

Meski demikian, APBN sudah disepakati menjadi Undang-undang (UU). Sekarang menjadi pilihan pemerintah adalah memangkas belanja negara sebesar Rp 137,2 triliun, karena ada kekurangan penerimaan sebesar Rp 219 triliun.

"Ini adalah implikasi. Dari sisi bagaimanapun kelola APBN ini, saya sebagai Menkeu harus jalankan APBN berstatus UU," pungkasnya.
(mkl/wdl)

Quote:


Quote:


Quote:
Diubah oleh beduleuy 31-08-2016 15:07
0
4.8K
55
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.