Quote:
Menko Perekonomian, Darmin Nasution, memastikan program pengampunan pajak atau tax amnesty hanya untuk wajib pajak besar yang menyimpan dana di luar negeri. Sehingga kepada petugas pajak, Darmin berpesan agar tidak usah menyeret masyarakat kecil.
"Nggak usahlah panggil yang kecil-kecil, yang besar-besar saja," kata Darmin, saat meninggalkan Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Sosialisasi dan komunikasi tax amnesty masih akan dilakukan ke depannya. Terutama dengan membentuk tim-tim kecil, dari kantor pusat, kantor wilayah, hingga kantor pelayanan pajak pratama.
Dengan demikian tugas yang akan dijalankan akan lebih terarah. Termasuk menghindari munculnya hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat.
"Mereka bentuk tim di setiap level, di kampus kalau perlu 6-7 tim, masing-masing 5-6 orang. Masing-masing dapat bagian, dapat tugas 50 orang, nanti pelan-pelan akan bertahap dipanggil, dipersilakan untuk menggunakan kesempatan tax amnesty itu," terangnya.
Darmin menilai, dari skema tersebut memang diyakini tidak langsung meraup semua wajib pajak. Akan tetapi secara perlahan, sampai akhirnya menyentuh target yang diinginkan.
"(Wajib pajak besar) banyak, jadi dimulai saja dengan jumlah segitu, jadi nggak sekaligus semua. Diharapkan itu akan mempercepat mendorong agar pelaksanaan tax amnesty betul-betul terwujud dalam jumlah besar," ujar Darmin.
Sumber
MANTAB BETUL NIH ....