Kaskus

News

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Kemendagri: Buat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW, Cukup Bawa KK ke Kecamatan
Spoiler for Kemendagri: Buat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW, Cukup Bawa KK ke Kecamatan:

Jakarta - Kemendagri memberi kemudahan bagi warga yang ingin membuat e-KTP. Tinggal datang ke kecamatan dengan membawa kartu keluarga. Harap catat baik-baik, tidak perlu surat pengantar RT/RW dan juga kelurahan.

"Tidak perlu pengantar RT, RW, cukup bawa kartu keluarga," jelas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif, Senin (22/8/2016).

Dia juga menyampaikan, warga yang mengurus e-KTP jangan terpancing calo yang memanfaatkan waktu yang lama membuat e-KTP. Calo kerap menawarkan satu hari jadi e-KTP.

"Itu oknum yang harus kita hajar ramai-ramai. Itu kan penyimpangan-penyimpangan. Kalau sistemnya kan semua gratis, jadi tolong diurus sediri. Jangan mau dimainkan calo, mereka mau peluang-peluang bermain di setiap titik," tegas dia.

"Itu kalau masih ada calo kita akan sanksi keras ke lembaga Dukcapil yang mau dicalo itu," tutupnya.

http://m.detik.com/news/berita/32809...k-ke-kecamatan

Ayo yg belum punya e-ktp buruan urus buat kemudahan kita juga nantinya emoticon-Cool
Diubah oleh aghilfath 22-08-2016 20:43
0
4.7K
48
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
695.9KThread59.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.