Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

purnama29wahyuAvatar border
TS
purnama29wahyu
Komersialisasi Umrah, Ketika Ibadah Bernilai Bisnis



Perputaran uang industri umrah mencapai Rp12 triliun per tahun. Umrah pun menjadi incaran bisnis yang cukup menggiurkan, termasuk yang ingin menangguk keuntungan. Pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan. Tidak semuanya murni berbisnis dengan benar. Ada pula biro umrah yang memanfaatkan umrah untuk mendulang keuntungan pribadi dan merugikan para jamaah.


Umrah kini sudah menjadi tidak lagi menjadi barang yang "mahal" untuk masyarakat Indonesia. Apalagi jika dihadapkan dengan kenyataan, untuk ibadah haji perlu antre selama bertahun-tahun. Dengan ketentuannya yang lebih mudah dan kuotanya yang besar, umrah menjadi alternatif untuk meredam kerinduan beribadah di Tanah Suci. Berbondong-bondong orang menjalankan ibadah umrah setiap waktu. Jumlahnya meningkat hingga berlipat-lipat.

Karenanya, bisnis umrah selalu membuat orang tergiur. Nilai bisnis dari umrah melibatkan nominal yang tidak sedikit. Jika dioptimalkan, devisa yang dihasilkan tidak bisa diabaikan. Sayangnya, banyak pula orang yang memanfaatkan umrah untuk mencari untung semata. Mereka menodai kesucian ibadah umrah dengan menghalalkan segala cara, termasuk menipu.

Gelimang Bisnis Umrah

Pengamat Ekonom Syariah, Affan Rangkuti memperkirakan industri umrah berpotensi menghasilkan pendapatan negara hingga Rp 7,2 triliun per tahun, bahkan bisa dua hingga tiga kali lipatnya. Syaratnya, harus ada penguatan industri nasional pada industri yang terkait umrah ini.

Untuk saat ini, pendapatan negara memang belum sebesar angka itu. Pada tahun 2015, diperkirakan pendapatan negara dari umroh masih berkisar Rp 1,4 triliun. Perhitungannya ini didasari dari estimasi rataan 636 ribu jemaah umrah yang berangkat setiap tahun. Jika dirata-ratakan satu orang mengeluarkan biaya umrah Rp 20 juta per orang, maka uang yang berputar mencapai Rp 12 triliun.

“Pembiyaan terbesar lebih 80 persen pun tersedot pada usaha perhotelan dan penerbangan, sedangkan sisanya terserap untuk hal-hal pendukung," ujar Affan, seperti dikutip dari Antara.

Dari informasi yang dihimpun, pembiayaan umrah di Indonesia selama ini menghabiskan rata-rata uang Rp 20 juta per jamaah dengan masa perjalanan sembilan hari. Komponen itu yakni tiket pesawat Jakarta-Jeddah Rp12 juta, hotel di Madinah Rp800 ribu, hotel di Mekah Rp 1 juta, serta biaya katering Rp1 juta.

Biaya lainnya yakni visa Rp750 ribu, transportasi 700 ribu, ziarah/tur Rp700 ribu, oleh-oleh, air zamzam dan seragam Rp500 ribu, airport tax Jakarta Jeddah/Madinah Rp75 ribu, handling, tips supir, porter Rp200 ribu, pembimbing ibadah Rp750 ribu, manasik umrah Rp850 ribu dan keuntungan travel Rp675 ribu.

Dari semua itu, komponen penyelengaraan umrah yang meningkatkan PDB Nasional secara penuh ada pada tiga komponen yaitu pembimbing ibadah, manasik umrah dan keuntungan travel. Total per jamaah sebesar Rp2,275 juta atau sebesar 11,38 persen. Jika dikalikan 636 ribu jamaah, maka akan didapat angka sekitar Rp1,4 triliun.

Tidak hanya negara, agen umrah juga mencicipi keuntungan yang cukup besar. Koordinator Pengembangan Usaha Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita), Pauline Suharno mengatakan dari profit margin haji memang lebih besar mencapai 15-20 persen. Sedangkan umrah hanya 3-5 persen. Namun kontinuitas untung yang rutin didapat tiap bulan membuat bisnis umrah menjamur . ”Bisnis ini selalu ramai peminat dan bisa dilakukan setiap bulan karena segmen pasarnya sudah jelas,” katanya.





Mereka yang Nakal

Dengan nilai bisnis yang menggiurkan, maka tak heran jika banyak orang yang mengincar bisnis umrah ini. Tidak semuanya murni berbisnis dengan benar. Ada pula biro umrah yang memanfaatkan umrah untuk mendulang keuntungan pribadi. Akibatnya, banyak jamaah umrah yang dirugikan.

Berita tentang jamaah umrah yang terlantar sering menghiasi media massa. Mereka harus terlunta-lunta tanpa kejelasan nasib akibat travel yang tidak bertanggung jawab. Yang terbaru misalnya saja pada awal Februari, sebanyak 70 jamaah asal Gowa terlantar di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia.

Padahal mereka seharusnya sudah diberangkatkan ke Jeddah sejak beberapa hari sebelumnya. Atas peristiwa itu, Tim Khusus Penegakan Hukum (Timsusgakum) Umrah Kementerian Agama langsung meminta keterangan travel yang bertanggung jawab.

“Travel-travel nakal dan abal-abal ini perlu 'disekolahkan' ke Bareskrim agar kapok dan menjadi pelajaran bagi travel lainnya,” kata Kasubdit Pembinaan Umroh M. Arfi Hatim, seperti dilansir dari situs Kementerian Agama.

Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Muhajirin Yanis mengakui hingga kini masih banyak umat Islam menunaikan ibadah umrah menggunakan asosiasi penyelenggara umrah ilegal. “Bagi yang menunaikan umrah menggunakan asosiasi ilegal sering menimbulkan masalah, bahkan ada yang tertipu dan ditelantarkan jamaahnya saat perjalanan,” katanya.

Untuk itu, ia memberikan pedoman “Lima Pasti Umrah” sebagai panduan singkat agar masyarakat tidak tertipu ketika umrah. Pertama,pastikan travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Cek di [url=http://www.haji.kemenag.go.id.]www.haji.kemenag.go.id.[/url]

Kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan. Selain itu, jamaah juga harus memastikan maskapai penerbangan dan rute penerbangan. Ketiga, pastikan harga dan paket layanan yang ditawarkan. Jamaah harus memastikan hak-hak mereka sebagai calon jamaah terpenuhi seperti konsumsi, transportasi, manasik umrah dan asuransi.

Keempat, pastikan hotel dan wilayah manalokasi penginapan. Pastikan jarak penginapan tidak terlalu jauh dari masjid. Dan terakhir, kelima pastikan visa diterima dua tiga hari sebelum keberangkatan.

Sementara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) menyatakan standar minimal biaya perjalanan umroh senilai 1.700 dolar AS. Dengan demikian, jika ada biro travel yang mematok harga di bawah itu maka patut diwaspadai merupakan bagian dari penipuan.

"Amphuri dan Kementerian Agama RI komitmen untuk menetapkan standar penyelenggaraan umrah, terutama terkait biaya, dimana biaya 1.700 dolar AS menjadi standar minimun untuk perjalanan umroh," kata Ketua Amphuri, Joko Asmoro dikutip dari situs Kementerian Agama.

Standarisasi biaya umrah ini dilakukan menjamin pelayanan kepada jamaah umrah yang terus meningkat setiap tahunnya. Hal ini sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 13 Tahun 2008 terkait standar penyeleggaraan haji dan umrah.

“Untuk tiket pesawat saja bolak-balik sekitar 1.000 dolar AS hingga 1.300 dolar AS, biaya 1.700 dolar AS itu sudah standar minimal. Bila di bawah itu diragukan standar pelayanannya. Kami sampaikan ini tidak lain agar masyarakat tahu standar minimal biaya perjalanan umrah," kata dia.

Pemerintah sudah berupaya untuk bersikap tegas terhadap travel yang nakal ini. Dalam waktu tiga bulan November 2015 – Februari 2016, Kementerian Agama mencabut izin operasi tiga travel. Hingga Februari, tercatat ada 648 travel yang terdaftar di Kementrian Agama.

“Kami berharap masyarakat tidak berhubungan dengan travel yang tidak masuk dalam daftar tersebut, untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak kita inginkan,” harap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lewat keterangan tertulisnya.

Masa Depan Menggiurkan

Kewaspadaan pemerintah dalam memantau travel-travel umrah nakal ini sangat penting mengingat jumlah jamaah terus meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi, Arab Saudi sudah berniat untuk melipatgandakan jumlah visa umrah.

Menteri Haji Saudi Bandar Al Hajar kepada Saudi Gazette mengatakan, setidaknya 1,25 juta jamaah umrah akan datang setiap bulan mulai 2016. Angka itu berarti naik hingga tiga kali lipat dari jamaah umrah tahun 2015 yang berkisar rata-rata 400.000 setiap bulannya.

Pada 2013, jumlah visa umrah yang diterbitkan Arab Saudi mencapai 5 juta, meningkat menjadi 6 juta pada 2014 dan 2015. Pada 2016, diperkirakan ada 10 juta visa akan diterbitkan. Jumlah visa yang diterbitkan akan meningkat hingga 6 kali lipat pada 2018.

Kelonggaran visa itu sudah pasti akan mendorong banyak orang untuk umrah, tak terkecuali Indonesia. Saat ini berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) rata-rata keberangkatan jamaah umrah Indonesia mencapai 52 ribu orang setiap bulannya pada 2015.

Angka ini terus meningkat tiap tahunnya akibat masa tunggu haji yang sangat lama. Tercatat 2,9 juta orang Indonesia kini ada dalam daftar waiting list haji dan akan berangkat 17 -20 tahun ke depan. Karena inilah umrah jadi pelarian peziarah agar bisa berangkat ke tanah suci.

Jumlah jamaah umrah diperkirakan meningkat dua kali lipat pada 2016. Kementerian Haji Arab Saudi memperkirakan jumlah jamaah umrah Indonesia meningkat menjadi 1,5 juta pada 2016. Dengan demikian, devisa yang diraup negara pun bisa berlipat-lipat.

Peningkatan jamaah umrah ini akan membutuhkan penanganan dan pemantauan yang lebih intensif. Kementerian Agama sudah berjanji akan melakukan pembenahan umrah. Irjen Kemenag M. Jasin menyatakan, pembenahan terhadap penyelenggara umrah wajib dilakukan secara bertahap, khususnya terhadap travel ilegal, dengan tetap mengindahkan aturan yang berlaku.

M. Jasin mengaku tidak menutup mata terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel umrah yang menyebabkan jamaahnya terlantar, baik di Tanah Air maupun di Saudi Arabia. Karena itu, pembenahannya harus dilakukan.

“Yang menyangkut aspek kriminal, seperti penipuan dan penelantaran jamaah umrah, kasusnya diserahkan kepada pihak berwajib,” kata Jasin, sebagaimana dilansir situs Kementerian Agama.

Kementerian agama memang sudah berjanji akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan umrah. Namun, celah-celah untuk aksi penipuan masih terbuka karena minimnya informasi masyarakat. Mereka umumnya percaya begitu saja tanpa mengecek apakah travel tersebut bonafid atau tidak.

Di sinilah pentingnya peran pemerintah untuk memantau perkembangan travel umrah yang kini sedang menjamur di tanah air. Jangan sampai niat ibadah masyarakat dikotori oleh tangan-tangan nakal yang ingin menangguk untung secara tidak halal dengan komersialisasi umrah.



https://tirto.id/20160223-35/komersi...ai-bisnis-1722
0
2.3K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread83.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.