Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • [SHARE] Inilah 3 alasan yang membuat aplikasi KPR agan-agan ditolak bank!!

komplitbangetAvatar border
TS
komplitbanget
[SHARE] Inilah 3 alasan yang membuat aplikasi KPR agan-agan ditolak bank!!
Permisi buat momod, agan-agan dan aganwati-aganwati yang sudah sepuh disini.

Karena ane bergerak di bidang properti, khususnya sering berurusan dengan bank untuk pengajuan KPR rumah dan ruko, ane mau membagi informasi kenapa bank bisa menolak pengajuan KPR agan-agan semua...

Kalau persoalan KPR disetujui, sudah banyak yang membahas. Kali ini, ane akan membahas dari sisi bank yang ingin mengucurkan kreditnya untuk nasabah-nasabah yang mau mengajukan KPR. Berikut 3 alasan yang bank jadikan acuan ketika menolak aplikasi nasabah yang mengajukan KPR...

1. BI CHECKING

Apa sih BI Checking ini? Mungkin bagi agan-agan yang belum mengerti, pastinya bingung dengan istilah ini. Atau pernah dan sering mendengar, cuma belum tahu pasti apa artinya...

Berikut arti BI Checking dari salah satu website properti:

BI checking adalah laporan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berisi riwayat kredit/pinjaman seorang nasabah kepada bank atau lembaga keuangan non bank. Riwayat kredit yang bagus atau buruk seorang nasabah terdata dalam data BI-checking pada Sistem Informasi Debitur ( SID ) Bank Indonesia. (rumah-citraindah.com).


Arti singkatnya, ini adalah raport transaksi keuangan agan-agan, khususnya di bidang kredit/pinjaman agan-agan selama 24 bulan terakhir. Mau itu cicilan mobil, motor, kartu kredit, KTA, semua tercantum di BI Checking ini. Jika dalam laporan kredit agan terlihat adanya penunggakan pembayaran, walaupun hanya dalam hitungan hari, BI Checking agan mulai dinilai tidak bagus oleh bank. Apalagi kalau sampai nunggak bertahun-tahun, dan paling parah, kredit yang agan-agan lakukan tidak agan bayar atau agan lunasi, sudah pasti BI Checking agan-agan sangat jelek dan pastinya bank langsung menolak aplikasi KPR agan.

2. Jumlah penghasilan agan-agan

Setelah BI Checking lolos, alasan kedua yang dijadikan acuan bank adalah jumlah penghasilan yang agan-agan terima setiap bulannya. Jika agan masih njomblo, yang dihitung oleh bank adalah jumlah gaji nett agan-agan setiap bulannya, minimal 3x dari jumlah cicilan rumah. Maksudnye gimana nih??? Begini ilustrasinya...

Contoh gaji agan-agan 5 juta. Setelah dikurangi biaya hidup, asumsi nett income agan 3.5 juta. Jadi jumlah cicilan per bulan KPR agan jika mau beli rumah, maksimal di 1.167.000 (3.500.000/3). Jika jumlah cicilan agan lebih dari angka yang ane sebut tadi, bank akan menolak aplikasi yang agan-agan ajukan dan menyarankan agan-agan untuk mencari rumah yang cicilan KPR nya sesuai dengan kemampuan agan-agan.


3. Legalitas rumah yang agan-agan mau beli


Sudah jelas, legalitas rumah merupakan salah satu diantara 3 alasan yang membuat bank menolak aplikasi KPR agan-agan. Ada baiknya agan-agan menanyakan terlebih dahulu kepada pemilik rumah yang mau agan-agan beli. Bank hanya menerima legalitas rumah yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Ini berlaku untuk rumah dan ruko. Jadi, kalau legalitas rumah yang agan-agan mau beli masih girik lah, tanah adat lah, vervonding lah, perjanjian jual beli lah, bahkan sampai ajb pun, KPR agan-agan hampir dipastikan akan ditolak sebelum legalitas berubah menjadi SHM atau SHGB.

Sementara itu aja sharing dari ane. 3 alasan diatas ane rangkum dari berbagai pengalaman yang ane alami selama mengurusi proses KPR customer-customer ane. Masih banyak faktor lain yang membuat bank menolak atau menyetujui KPR agan-agan.

Semoga bermanfaat bagi agan-agan yang proses KPR nya pernah ditolak sama bank emoticon-Smilie
Diubah oleh komplitbanget 31-08-2016 11:46
0
3.3K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.1KThread83.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.