Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kodokteotekdungAvatar border
TS
kodokteotekdung
POLRES KABUPATEN BEKASI MUSNAHKAN 2 TON DAGING BABI SIAP EDAR.
POLRES KABUPATEN BEKASI MUSNAHKAN 2 TON DAGING BABI SIAP EDAR, MASYARAKAT HARAP WASPADA


Senin, 29 Agustus 2016
Cikarang – Aparat kepolisian dari Polresta Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan terhadap daging babi yang disimpan di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Senin siang (29/8) sekitar pukul 13.00.
Pemusnahan daging haram yang disita dari tangan seorang pengusaha Batak berinisial M ini disaksikan oleh sejumlah Anggota FPI & LPI Bekasi Raya.

Daging babi berbobot kurang lebih 2 Ton yang dikemas dalam ratusan kantong plastik ukuran 10 Kg didapat dari hasil penggrebekan yang dilakukan oleh MACAN LPI Cibarusah pada Sabtu malam (27/8) lalu .

Kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Bekasi kami imbau untuk senantiasa waspada dan turut berperan aktif mengawasi keberadaan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau tempat peredaran daging babi illegal, serta lebih selektif dalam membeli daging yang beredar di pasaran. Mengingat tempat-tempat peredaran daging Babi, Anjing dan binatang haram lainnya kerap kali dilakukan di tengah-tengah perkampungan Muslim.

Bukan sekali ini saja, pada tahun 2015 lalu FPI Bekasi Raya juga pernah melakukan sidak ke sebuah tempat jagal anjing dan babi hutan yang dagingnya dioplos dengan daging sapi. dan dijual bebas di pasar secara bebas sehingga banyak dikonsumsi masyarakat.

http://publikjurnalistik.org/polres-...harap-waspada/

bagus pak polisi musnahkan tuh babi2 emoticon-Big Grin
0
3.5K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.