Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

aghilfathAvatar border
TS
aghilfath
Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Berhemat, Ini Rinciannya
Spoiler for Jokowi Perintahkan Kementerian dan Lembaga Berhemat, Ini Rinciannya:

Jakarta - Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016, 26 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah-langkah penghematan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016.

"Dalam lampiran Inpres tersebut tertuang besaran penghematan dari masing-masing K/L, di mana penghematan terendah menjadi beban Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebesar Rp 2,744 miliar, sementara penghematan tertinggi dibebankan kepada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 7,933 triliun," sebut Inpres tersebut, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI (setkab.go.id).

Secara rinci K/L yang terkena penghematan anggaran pada APBN-P 2016 itu adalah:

Badan Pemeriksa Keuangan: Rp 200 miliar.
Mahkamah Agung: Rp 192,53 miliar
Kejaksaan Agung: Rp 18,03 miliar
Kementerian Sekretariat Negara: Rp 320,99 miliar
Kementerian Dalam Negeri: Rp 789,79 miliar
Kementerian Luar Negeri: Rp 700,811 miliar
Kementerian Pertahanan: Rp 7,93 triliun
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: Rp 550,90 miliar
Kementerian Keuangan: Rp 3,52 triliun
Kementerian Pertanian: Rp 5,938 triliun.

Kementerian Perindustrian: Rp 854,77 miliar
Kementerian ESDM: Rp 3,91 triliun
Kementerian Perhubungan: Rp 4,74 triliun
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: Rp 3,916 triliun
Kementerian Kesehatan: Rp 5,55 triliun
Kementerian Agama: Rp 1,40 triliun
Kementerian Ketenagakerjaan: Rp 488,07 miliar
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Rp 871,72 miliar
Kementerian Kelautan dan Perikanan: Rp 3,05 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Rp 6,980 triliun
Kemenko Polhukam: Rp 27,49 miliar
Kemenko Perekonomian: Rp 49,99 miliar
Kemenko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Rp 114,608 miliar
Kementerian Pariwisata: Rp 800 miliar
Kementerian BUMN: Rp 59,100 miliar
Kemenristek dan Dikti: Rp 1,358 triliun
Kemenkop dan UKM: Rp 47,235 miliar
Kementerian PAN RB: Rp 6,366 miliar
Badan Intelijen Negara: Rp 228,495 miliar.

Lembaga Sandi Negara: Rp 228,495 miliar
Dewan Ketahanan Nasional: Rp 14,117 miliar
Badan Pusat Statistik: Rp 14,117 miliar
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas: Rp 224,266 miliar
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: Rp 311,015 miliar
Perpustakaan Nasional: RI Rp 184,570 miliar
Kementerian Komunikasi dan Informatika: Rp 193,315 miliar
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp 2,959 triliun
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Rp 136,897 miliar
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas): Rp 105,135 miliar.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Rp 17,500 miliar
Badan Narkotika Nasional: Rp 459,400 miliar
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi: Rp 2,08 triliun
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Rp 774,26 miliar
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Rp 3,80 miliar
Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Rp 31,056 miliar
Komisi Pemilihan Umum: Rp 19,17 miliar
Mahkamah Konstitusi: Rp 10,849 miliar
PPATK: Rp 2,774 miliar
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia: Rp 17,674 miliar.

Badan Tenaga Nuklir Nasional: Rp 11,503 miliar
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi: Rp 20,832 miliar
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional: Rp 38,292 miliar
Badan Informasi Geospasial: Rp 16,884 miliar
Badan Standardisasi Nasional: Rp 3,363 miliar
Badan Pengawas Tenaga Nuklir: Rp 6,510 miliar
Lembaga Administrasi Negara: Rp 4,137 miliar
Arsip Nasional Republik Indonesia: Rp 12,673 miliar
Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp 10,969 miliar
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: Rp 50 miliar.

Kementerian Perdagangan: Rp 727,235 miliar
Kementerian Pemuda dan Olahraga: Rp 346,413 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi: Rp 13,001 miliar
Komisi Yudisial: Rp 3,873 miliar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana: Rp 551,078 miliar
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia: Rp 52,537 miliar.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo: Rp 20,197 miliar
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Rp 39,063 miliar.
Badan SAR Nasional: Rp 55,973 miliar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha: Rp 20,997 miliar.

Badan Pengembangan Wilayah Suramadu: Rp 101,649 miliar
Ombudsman Republik Indonesia: Rp 9,012 miliar
Badan Nasional Pengelola Perbatasan: Rp 36,110 miliar
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam: Rp 49,613 miliar
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme: Rp 52,725 miliar
Sekretariat Kabinet: Rp 6,816 miliar
Badan Pengawas Pemilihan Umum: Rp 19,891 miliar.

Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia: Rp 76,911 miliar
Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia: Rp 75,911 miliar
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang: Rp 70,849 miliar
Badan Keamanan Laut: Rp 443,079 miliar
Kemenko bidang Kemaritiman Rp 122,781 miliar
Badan Ekonomi Kreatif: Rp 363,431 miliar.

http://m.detik.com/finance/read/2016...ini-rinciannya

Makin ketat nih anggaran kementerian dan lembaga, moga tidak mengurangi produktifitas dalam membangun emoticon-Traveller
Diubah oleh aghilfath 29-08-2016 05:48
0
2.4K
39
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.