Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Sri Mulyani Lapor Tax Amnesty: Banyak yang Bawa Uang dari Singapura
Jakarta - Hingga pekan ketiga Agustus 2016, uang tebusan dari program pengampunan pajak atau tax amnesty yang diterima pemerintah adalah Rp 665 miliar, atau masih di bawah target Rp 165 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, sudah melakukan sejumlah sosialisasi untuk menjangkau masyarakat ikut dalam program tersebut.

Sosialisasi dilakukan kepada 10 ribu orang pengusaha, dan langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu pemerintah bekerja sama dengan Perhimpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) juga melakukan sosialisasi ke Singapura dan Hong Kong. Meja khusus untuk calon peserta tax amnesty juga disediakan oleh Ditjen Pajak. Hingga video soal tax amnesty yang ditayangkan di You Tube.

Sri Mulyani mengatakan, hingga pekan ketiga Agustus ini, program repatriasi atau membawa uang dari luar negeri, banyak dilakukan warga negara Indonesia (WNI) dari Singapura.

"Kalau kita lihat dari mana repatriasi terbesar adalah Singapura, kalau kita lihat dari jumlah repatriasi maupun jumlah yang ikut dalam tax amnesty, 50% dari luar negeri dari Rp 14 triliun dari dana yang direpatriasikan, Singapura menyumbang 42% dan dari 42% itu 18,5% direpatriasi," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Dia mengakui, peserta tax amnesty ini masih minim. Wajib Pajak (WP) besar masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan kepastian hukum atas harta-hartanya yang akan diikutsertakan dalam program ini. Sri Mulyani memperkirakan, pada September, akan banyak WP besar yang ikut dalam program ini.




Sejauh ini, WP besar yang ikut dalam program ini didominasi oleh WP Orang Pribadi yang porsinya mencapai 75%. WP Orang Pribadi yang ikut, sebanyak 40% adalah UMKM. WP Orang Pribadi ini menyumbang 83,5% dari jumlah tebusan tax amnesty hingga kini.

Sri Mulyani mengakui, nilai repatriasi rata-rata dari WP UMKM ini sangat kecil, yaitu Rp 9 miliar. "Jadi rata rata repatiasinya per SPH (Surat Pernyataan Harta) Rp 4,1 miliar ini masih sangat kecil dengan apa yang dibayangkan," jelas Sri Mulyani.

Kemudian, ada 321 WP baru, yang terdaftar sejak 1 Januari 2016, yang mengikuti program tax amnesty ini. WP baru ini membayar tebusan Rp 15,4 miliar dan deklarasi harta Rp 954 miliar.

"Kalau kita lihat dari jenis hartanya sebagian besar adalah berbentuk kas, jadi ini adalah uang tabungan atau yang ada di deposito paling tidak dideklarasikan di dalam SPT. Banyak yang mungkin melaporkan pendapatannya saja tapi tidak melaporkan deposito, itu yang masuk ke poin pertama," papar Sri Mulyani.

Lalu jenis harta yang banyak dideklarasikan adalah tanah dan bangunan, seperti apartemen. Nilainya Rp 9,2 triliun dengan dana repatriasi Rp 129 miliar.

"Lalu jenis ketiga adalah jenis investasi surat berharga itu saham, obligasi dan lain lain itu Rp 7,5 triliun, di mana Rp 86 miliar adalah repatriasi," ungkapnya.

Terdapat juga 2.216 WP ikut tax amnesty, tapi selama ini tidak pernah lapor SPT dan atau tidak pernah bayar pajak. "Jumlah tebusannya sekitar Rp 105 miliar atau jumlah harta yang dideklarasikan Rp 6,3 triliun," ujar Sri Mulyani.
(wdl/hns)

sumber: http://m.detik.com/finance/read/2016/08/22/170631/3280764/4/sri-mulyani-lapor-tax-amnesty-banyak-yang-bawa-uang-dari-singapura
0
6.5K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.