Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yogamunafAvatar border
TS
yogamunaf
Apakah Kasus Korupsi Pajak BCA Layak Mendapatkan Pengampunan Pajak?
Berbicara mengenai kasus korupsi pajak BCA ini, penulis justru tertarik bagaimana kelanjutan penyelesaian kasus korupsi pajak BCA tersebut? Pasalnya, saat ini tersebar luas berita mengenai tax amnesty yang akan segera dilakukan di negara Indonesia ini. Apakah kasus korupsi pajak BCA ini justru mendapatkan pengampunan pajak atau tetap diselesaikan secara hukum? Kasus korupsi pajak BCA ini sudah 2 tahun lebih di proses, namun hingga kini tidak ada penyelesaiannya saja.
Mengingat kasus korupsi pajak BCA tersebut justru sebenarnya merugikan negara. Hal itu, terlihat jelas dari nota dinas yang di kirim kepada Direktur PPh untuk mengubah isi kesimpulan. Kronologi sebelumnya, BCA mengajukan keberatan pajak BCA kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atas kredit bermasalah sebesar Rp. 5,7 T. Sehingga, Direktur PPh segera menelaah dan mengkaji pengajuan tersebut. Hasil tersebut, Direktur PPh memutuskan bahwa pengajuan keberatan pajak BCA tersebut ditolak. Maka, hasil ini segera diserahkan kepada Dirjen Pajak yang saat itu dijabat oleh Hadi Poernomo.
Hadi Poernomo sehari sebelum jatuh tempo pembayaran pajak BCA mengirim sebuah nota dinas kepada Direktur PPh. Isi nota dinas tersebut, yaitu bahwa keberatan pajak BCA yang sebelumnya ditolak diubah menjadi diterima sepenuhnya. Hal ini membuat Direktur PPh tidak bisa berkutik karena dateline pembayaran yang sudah mendekati jatuh tempo. Hal itu merupakan salah satu kejanggalan yang disoroti oleh KPK. Hal lain, terlihat dari bank-bank lain yang mengajukan keberatan pajak justru ditolak semuanya, terkecuali BCA yang diterima sepenuhnya.
Dari masalah itulah Hadi Poernomo terjerat dalam kasus tindakan korupsi pajak BCA. Hadi Poernomo dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Maka pasca itu, Hadi Poernomo diselesaikan secara hukum. Namun, Hadi Poernomo tidak terima dengan hal ini. Maka berdasarkan putusan ultrapeteta, Hadi Poernomo dibebaskan dan dinyatakan sebagai tahanan rumah. KPK tidak tinggal diam dengan hal ini, maka beliau segera mengajukan PK ke pengadilan,namun alhasil nihil sama sekali justru Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi membuat peraturan baru.
Nah, sekarang-sekarang ini sedang hangatnya dibicarakan mengenai Tax Amnesty di Indonesia atau yang dikenal dengan pengampunan pajak. UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tersebut tidak serta merta untuk mengampuni koruptor. Walaupun, tersangkut kasus korupsi misalnya, maka tetap harus diproses pengadilan. Dibalik ini, yang mendapatkan pengampunan pajak yaitu yang terkait dengan kejahatan pidana perpajakan dan sudah diputus pengadilan. Namun bagaimana dengan kasus korupsi pajak BCA yang menjerat Hadi Poernomo?
Sumber:
http://www.klinikpajak.co.id/berita+...ngambang+di+ma
http://www.pikiran-rakyat.com/nasion...oruptor-376798
http://www.kompasiana.com/aditiakhad...afbdb912e3c839
http://www2.jawapos.com/baca/artikel...upsi-Pajak-BCA
0
1.1K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.