Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anryboxehAvatar border
TS
anryboxeh
Harga rokok terbaru belum ditentukan pemerintah
FAJAR.CO.ID-Pemerintah sampai saat ini belum menetapkan berapa persen kenaikan tarif cukai rokok. Sehingga belum ada list harga rokok terbaru yang dikeluarkan oleh pengusaha rokok.

Jika ada kenaikan saat ini maka, pengusaha rokok tidak pantas melakukan kenaikan harga rokok tersebut. Alasannya, pemerintah sampai detik ini belum menetapkan kenaikan tarif cukai rokok.

Bahkan pemerintah hanya masih mewacanakan tentang pembahasan kenaikan tarif cukai rokok. Jika tarif cukai naik, maka otomatis pengusaha akan menaikan harga rokok.

Saat ini harga rokok di pasaran masih berkisar antara Rp 10 ribu sampai Rp 20 ribu. Usulan kenaikan diperikirakan mencapai 100 persen. Artinya jika rokok yang harganya Rp 20 ribu, bisa naik hingga Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu.

Namun kenaikan ini belum ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga belum ada list daftar harga rokok terbaru. Dan tidak wajar, jika pengusaha sudah mengeluarkan harga rokok terbaru baik di bulan ini maupun di bulan September atau bulan depan.

Wacana kenaikan harga rokok pertama kali muncul atas komentar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pekan kemarin.

Dia menyampaikan kepada wartawan, bahwa pihaknya sedang mengusulkan untuk mendiskusikan wacana kenaikan cukai rokok. Namun menurutnya, setiap tahun ada tariff penyesuaian cukannya.

Hanya saja untuk rokok, masih bersifat wacana. Belum pada pengambilan kebijakan tentang kenaikan cukai rokok.

Beberapa pihak khususnya dari DPR menyetujui kenaikan harga rokok. Misalkan Ketua DPR RI Ade Komarudin. Terakhir, Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay juga menyetujui dan mengapresiasi wacana kenaikan harga rokok tersebut.

“Secara pribadi, saya setuju dengan kebijakan menaikkan harga rokok. Harapannya, masyarakat bisa memaknai kebijakan secara positif,” kata Saleh.

Politikus PAN ini mengusulkan kepada pemerintah melakukan kajian yang serius terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat kenaikan tersebut. Jangan sampai, kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha.

Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya ditujukan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah dari cukai. Kalau itu tujuannya, berarti itu sifatnya sangat temporal dan sektoral. Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan,” tutur Saleh.

Komisi IX, imbuhny,a belum membicarakan wacana ini secara khusus karena baru saja digulirkan. Sedangkan masa persidangan baru dibuka empat hari yang lalu.

“Kalau informal antar sesama anggota sih sudah dibicarakan. Tetapi pembicaraan dalam rapat formal belum ada sama sekali. Yang jelas, ada banyak anggota yang tidak keberatan dengan kenaikan harga rokok tersebut,” ungkap politikus asal Sumatera Utara ini. 

Spoiler for code:
Diubah oleh anryboxeh 21-08-2016 01:21
0
4.2K
50
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.