Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jackal15Avatar border
TS
jackal15
Anang Hermansyah: Wacana Kenaikan Harga Rokok Harus Dikaji Menyeluruh
JEMBER, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anang Hermansyah, meminta pemerintah mengkaji secara menyeluruh wacana dinaikkannya harga rokok. Menurut Anang, perlu diukur daya beli masyarakat sebelum harga rokok dinaikkan.
Anang Hermansyah: Wacana Kenaikan Harga Rokok Harus Dikaji Menyeluruh
"Harus dikaji secara menyeluruh, apakah iya semua masyarakat akan menjangkau dengan harga berkisar Rp 50.000 itu?" ungkap Anang, kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2016).

Anang mengaku khawatir, wacana naiknya harga rokok tersebut berdampak terhadap maraknya peredaran rokok tak bercukai.

"Apa ini juga tidak berbahaya, kalau kemudian harga rokok naik, maka akan banyak rokok tidak bercukai yang beredar. Terus dikonsumsi anak-anak muda, lak tambah akeh seng mati (kan tambah banyak yang mati)," ucapnya.

Belum lagi persoalan lain yang akan muncul, terutama di daerah penghasil tembakau. Anang meminta pemerintah memikirkan dampak kenaikan harga rokok terhadap daya serap tenaga kerjanya.

"Kalau kemudian harga rokok mahal, lalu tidak terbeli, berapa banyak pabrik yang akan tutup. Kalau tutup bagaimana nasib tenaga kerjanya, ini kan juga harus dipikirkan. Karena tidak bisa dipungkiri, keberadaan pabrik rokok juga menyerap tenaga kerja," ujar Anang.

Untuk itu, Anang meminta, kebijakan tersebut lebih proporsional, dengan melihat secara menyeluruh dampak lain, jika harga rokok dinaikkan.

"Kita sepakat dengan pengurangan rokok untuk tujuan kesehatan, tetapi kebijakan itu harus tepat," kata Anang.

Pemerintah mengaku mendengarkan usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus.

Oleh karena itu, pemerintah akan kaji penyesuaian tarif cukai rokok sebagai salah satu instrumen harga rokok.

"Cukai rokok belum kami diskusikan lagi, tetapi kami kan biasanya setiap tahun ada penyesuaian tarif cukainya," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Selama ini, harga rokok di bawah Rp 20.000 dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia.

Hal tersebut membuat orang yang kurang mampu hingga anak-anak sekolah mudah membeli rokok.
http://regional.kompas.com/read/2016...campaign=Kknwp
-----------
Nga ngerti nih orang otaknya dmana... Lu pikir rokok sembako sampai harus Di pikir daya beli masyarakat.... Apa elu nga mikir beban pemerintah untuk kesehatan?
Diubah oleh jackal15 20-08-2016 14:40
0
2.8K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.