lagosaAvatar border
TS
lagosa
Kronologis Penahanan Jemaah Haji Indonesia Berpaspor Filipina
Kronologis Penahanan Jemaah Haji Indonesia Berpaspor Filipina



Berita Gatra – ‎Kementerian Luar Negeri RI membenarkan 177 jemaah haji Indonesia ditahan pihak imigrasi Filipina. Anehnya, jemaah haji asal Indonesia ini mengantongi paspor Filipina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menuturkan KBRI di Manila mendapat info dari imigrasi Bandara Internasional Manila pada 19 Agustus 2016. Memberitahukan 217 penumpang Philippines Airlines ‎ke Jeddah dengan paspor mencurigakan.

“Setelah verifikasi awal ditemukan bahwa dari 217 (penumpang), sekitar 177 orang diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji,”‎ ujar Armanatha kepada GATRAnews, Sabtu (20/8).

Saat ini 177 jemaah haji Indonesia berpaspor Filipina tersebut sedang diperika oleh detensi imigrasi Filipina. KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina dan memberikan pendampingan.

Armanatha menambahkan, Jumat (19/8) malam KBRI mengirimkan bantuan logistik makanan dan minuman untuk 177 WNI yang ditahan. KBRI juga tekah berkomunikasi dengan beberapa orang ketua kelompok.

“Hari ini staf Kemlu dan Tim KBRI Manila bekerja sama dengan Otoritas Imigrasi Filipina sedang melakukan interview dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut,” pungkas Armanatha.



Reporter: Abdul Rozak
Editor: Arief Prasetyo


http://beritagatra.com/kronologis-pe...spor-filipina/
0
1.7K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.