Pantas saja Indonesia ga maju-maju dan bahkan cuma makin hancur aja, dari dulu sampai sekarang mental-mental aparat yang mengurusnya adalah mental-mental sampah. Sampah = tidak berguna dan cenderung merusak bagi orang-orang disekitarnya.
Dari pengalaman gwa sendiri :
Quote:
Permainan busuk di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Padang Sidempuan Selatan
Hal ini gwa dasarkan pada pengalaman gwa sendiri saat gwa mengurus pembuatan KTP pada tanggal 19 Agustus 2016. Setelah selesai melakukan pemotretan, pengambilan sidik jari dan retina gwa diminta seorang oknum kelurahan [ bukan lurah ] untuk memberikan RP.10.000 kepada petugas yang melakukan perekaman foto, sidik jari, dsb gwa tersebut, terus gwa tanya untuk apa dan oknum kelurahan tersebut menjawab apa KTP tersebut ingin jadi atau tidak, lantas gwa tolak permintaan tersebut karena prinsip yang gwa miliki tidak bisa menerima hal-hal salah seperti itu, salah karena sesuai bunyi UU No.24 2013 pasal 79A menyatakan kalau setiap pengurusan/penerbitan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, AKTE, dsb tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Terus gwa diberi tanda bukti pengurusan KTP tersebut yang isinya mencantumkan kalau pengambilan KTP tersebut adalah tanggal 26 Agustus 2016 atau saat paling akhir dari pengambilan KTP tersebut, saat paling akhir karena ditanda bukti tersebut jelas ditulis "pengambilan paling lama dari KTP yang dibuat adalah 1 minggu semenjak setelah proses perekaman foto, sidik jari, dsb selesai".
Karena gwa merasa ada hal janggal [ termasuk dari faktor oknum kelurahan yang minta gwa untuk melakukan suap ] maka gwa coba konfirmasikan hal ini kepada kepala dinasnya, tapi yang mengerikan adalah kepala dinasnya belum masuk kantor juga [ padahal sudah jam 3 sore lebih ] semenjak melakukan istirahat siang. Terus gwa tanya ke kepala bidangnya dan dia juga mengatakan kalau proses pembuatan KTP tersebut memang selama itu, saat gwa tanya kenapa dia memberikan alasan kalau itu semua tergantung jaringan, alasan yang sangat tidak akal karena jaringan internet di kota Padang Sidempuan selatan tidak dalam keadaan rusak atau bahkan lambat, yang gwa tau proses pengiriman data-data calon pemilik KTP dari daerah kepusat cuma butuh paling lama sekitar 1 menit.
Ada satu hal janggal lagi yang gwa lihat, orang-orang yang membuat KTP duduk antri setelah melakukan proses perekaman data dan bukannya langsung pulang, yang menunjukkan kalau proses pembuatan KTP di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Padang Sidempuan Selatan tersebut sebetulnya bisa jadi hari itu juga, tapu hal itu kemungkinan cuma bisa terjadi setelah mereka semua melakukan pembayaran kepada oknum sampah di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Padang Sidempuan Selatan. Ada hal aneh yang tidak seharusnya dilakukan kepala bidang di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Padang Sidempuan Selatan tersebut, saat gwa tanya kepala bidangnya ada dimana dia malah berbohong kalau kepala bidangnya sedang tugas di Medan, entah kenapa dia berbohong seperti itu. Hal aneh lainnya adalah ditanda bukti pengurusan yang gwa terima ada tanda centangan dikolom ijajah/STTB padahal saat melakukan pengurusan gwa cuma membawa kartu keluarga saja.
Catatan yang perlu diingat dalam pengalaman gwa ini adalah selain petugas yang melakukan perekaman, kepala bidang pembuatan KTP di dinas kependudukan dan catatan sipil kota Padang Sidempuan Selatan kemungkinan besar ikut terlibat dalam permainan busuk ini karena dia tidak melakukan tindakan apapun dari petugas yang melakukan perekaman.
Kalau lo ada pengalam lain, lo bisa tulis disini juga karena sepertinya pemerintah sudah ga berdaya lagi untuk mengatasi hal-hal seperti ini sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu semenjak negara Indonesia yang kita cintai ini lahir.
Jangan lupa dishare di facebook, twitter, dsb agar hal ini sampai ketelinga pemerintah biar ada tindakan cepat, dengan menshare hal ini berarti lo sudah ikut berpartisipasi untuk membuat Indonesia yang kita cintai ini jadi lebih baik, bagi yang suka beramal hal ini juga termasuk sebuah amalan kerena hal ini menentang ketidak benaran.