Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zhouxianAvatar border
TS
zhouxian
Alasan Lippo Mall Puri Tetap Beroperasi meski Bangunannya Disegel Pemprov DKI


JAKARTA, KOMPAS.com
- Bangunan Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat, disegel oleh Dinas Penataan Kota Pemprov DKI Jakarta. Spanduk segel itu dipasang pada dua tembok tiang di pintu masuk utama Lippo Mall Puri.

Dua spanduk yang dipasang menginformasikan bahwa bangunan Lippo Mall Puri disegel berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 dan Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2012.

Meski bangunannya disegel, Lippo Mall Puri beroperasi normal.

Pantauan Kompas.com, Selasa (16/8/2016), outlet-outlet di dalam mal tetap buka. Para pengunjung pun tampak berlalu lalang keluar masuk mall. Public Relation (PR) Manager Lippo Mall Indonesia, Nidia Niekmasari Ichsan, mengatakan, Lippo Mall Puri tetap beroperasi normal karena sudah mengantongi izin operasional.

"Iya betul, sudah ada (izin operasionalnya). Dan kami enggak nyalahin aturan izin itu gitu ya," ujar Nidia saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Menurut Nidia, operasional Lippo Mall Puri tidak bermasalah karena pihak manajemen sudah memiliki izinnya. Dia menyebut yang bermasalah adalah bangunan mal-nya, bukan izin operasionalnya.

"Sudah ada, sudah beroperasional. Jadi, yang salah itu ada di bangunannya gitu loh," kata dia.

Nidia tidak dapat memberikan penjelasan terkait penyegelan bangunan mall tersebut. Sebabnya, dia menyebut hal itu di luar kapasitasnya. Adapun yang dapat menjelaskan yakni bagian project dari Lippo Group.

"Saya mau bicara tentang kenapa itu disegel bukan kapasitas saya kan. Kan banyak yang menanyakan begini, kami enggak mau yang dianggap seolah-olah Lippo Mall Puri itu menyalahi aturan karena disegel kok operasional. Karena kami udah memegang operasional mal gitu," ucap Nidia.

Manajemen Lippo Mall Puri, kata Nidia, hanya mengelola mal-nya saja. Pengelolaan itu berbeda dengan pengelolaan bangunan mal.

"Sebenarnya segel itu kan berkaitan dengan bangunan. Nah, sementara manajemen Lippo Mall Puri itu hanya me-manage mal-nya. Jadi, yang bangunan itu memang harusnya dari pihak project," tuturnya.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak Lippo Group belum dapat dihubungi.
Penulis : Nursita Sari
Editor : Fidel Ali

http://megapolitan.kompas.com/read/2...el.pemprov.dki

alasan gan
0
5.6K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.