473sfgswAvatar border
TS
473sfgsw
Penurunan Biaya Interkoneksi Untungkan Indosat dan XL?

Pro kontra terkait penurunan biaya interkoneksi yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu, masih terus bermunculan. Di Surat Edaran (SE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diputuskan bahwa biaya interkoneksi untuk panggilan lokal seluler diturunkan dari sekitar Rp 250 menjadi Rp 204 per menit.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Program Studi Telekomunikasi di Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joeseph Matheus Edward mengatakan, “Dalam penetapkan biaya interkoneksi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seharusnya memenuhi asas keadilan. Kemenkominfo seharusnya mengakomodasi kepentingan seluruh stakeholders industri telekomunikasi, terutama yang berkaitan dengan komitmen operator saat mengajukan izin investasi, yakni pembangunan jaringan (modern licencing) di seluruh Tanah Air”.

Menurut Ian, dengan keluarnya Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204.08/ 2016 itu, Kemenkominfo telah menabrak prosedur yang ada, khususnya dalam PP 52 tahun 2000 pasal 23. Pasal itu menyatakan, penetapan biaya interkoneksi harus berdasarkan perhitungan yang transparan, disepakati bersama dan adil. Artinya, penetapan biaya interkoneksi harus transaparan dan menggunakan perhitungan berbasis biaya (cost base) yang harus disepakati bersama oleh seluruh operator, tanpa terkecuali. untuk lrbih lanjut langsung ke tkp

https://www.tabloidpulsa.co.id/news/...indosat-dan-xl
0
1K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.