Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Pertimbangan pemerintah menunjuk enam perusahaan induk holding BUMN
Pertimbangan pemerintah menunjuk enam perusahaan induk holding BUMN
Menteri BUMN Rini Soemarno memberikan keterangan pers hasil rapat kabinet terbatas soal Holding BUMN di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (12/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyepakati penggabungan pembentukan perusahaan induk (holding company) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Jumat (12/8). Rencananya, akan ada enam induk. Enam holding tersebut di antaranya sektor minyak dan gas, pertambangan, jalan tol, jasa keuangan, perumahan, dan pangan.

Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan, seperti dinukil dari financedetik, holding pertambangan akan dipimpin oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). PT Pertamina akan memimpin bidang minyak dan gas.

Sedangkan sektor pangan akan di bawah kendali Perum Bulog. Hutama Karya akan menjadi induk urusan jalan tol. PT Perumnas menjadi pemimpin sektor perumahan. PT Danareksa akan menggawangi bidang keuangan.

Pertimbangan penunjukkan enam BUMN ini adalah soal kepemilikan saham negara. Menurut Rini, pemimpin sektor adalah BUMN yang sahamnya 100 persen dimiliki negara. "Yang menjadi aset negara adalah ekuitas BUMN. Jadi berarti saham BUMN itu sendiri yang tercatat di neraca negara," paparnya.

Untuk anak perusahaan, pemerintah juga mewajibkan kepemilikan negara harus menjadi mayoritas. Tujuannya agar pemerintah masih memiliki kendali penuh terhadap BUMN."Kepemilikan sahamnya tidak boleh kurang dari 51persen sehingga kontrol negara tetap terjadi," kata Rini seperti dipetik dari financedetik.

Menurut Jokowi, penggabungan ini bukan semata-mata strategi pengurangan pemberian suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) atau cara pengurangan saham negara. "Penggabungan BUMN ini dimaksudkan untuk memperkuat peran BUMN dalam persaingan, terutama dalam persaingan global," kata Presiden Jokowi,seperti dikutip dari Setkab.go.id.

"Pembentukan holding BUMN justru ingin memperkuat BUMN sehingga BUMN bisa keluar kandang, bisa menjadi perusahaan kelas dunia," kata Presiden.

Selain itu, aset BUMN yang bergabung ke BUMN holding juga tetap akan dipisahkan, mana aset yang tercatat merupakan kekayaan negara dan mana yang bukan. Status itu tidak berubah meski sebuah BUMN telah masuk ke holding BUMN.

Menteri BUMN Rini Soemarno menambahkan, Presiden menekankan penggabungan ini harus memperkuat kapasitas negara membangun infrastruktur melalui BUMN. "Jadi, kami bisa mendorong BUMN agar mampu melakukan pembangunan-pembangunan di seluruh pelosok Indonesia tanpa mengganggu APBN," kata Rini.

Ekonomi kerakyatan juga ditekankan dalam penggabungan ini. Misal dalam bidang pertambangan, kalau ada tambang-tambang yang dikelola oleh rakyat, BUMN juga harus bisa mengkoordinasikan agar rakyat tetap dapat melakukan aktivitas bersama-sama dengan BUMN. "Sehingga BUMN masih bisa meningkatkan kemampuan di pertambangan tapi tetap merangkul kepada rakyat-rakyat yang memang sudah biasa mendapatkan pendapatan di tambang," tutur Rini.

Sementara Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden telah meminta kepada Menko Perekonomian dan Sekretaris Kabinet melakukan sinkronisasi dan harmonisasi peraturan. Jangan sampai penggabungan ini menjadi persoalan hukum di kemudian hari. Pemerintah, kata Pramono, akan duduk bersama BPK dan DPR menyelesaikan masalah ini.
Pertimbangan pemerintah menunjuk enam perusahaan induk holding BUMN


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...k-holding-bumn

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.8K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
KASKUS Official
13.4KThread808Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.