Kaskus

News

kurt.cob41nAvatar border
TS
kurt.cob41n
Ahok: Kalau Ada yang Mati, Saya Lagi yang Salah
Ahok: Kalau Ada yang Mati, Saya Lagi yang Salah
Asap hitam terlihat mengepul dari kebakaran yang terjadi apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (14/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meyakini pemidanaan terhadap pengembang apartemen yang lalai menyediakan fasilitas keselamatan sudah tepat. Sebab, tidak mungkin menyegel apartemen saat ada penghuni di dalamnya.

Ia melontarkan pernyataan itu menanggapi rencana pemberian sanksi terhadap pengelola Apartemen Parama.

"Kamu yang tinggal di apartemen kira-kira kamu marah enggak rumah kamu disegel enggak boleh masuk? Duit sudah diambil oleh pengembang. Makanya, saya bilang cari dan pidanain pengembangnya," kata Ahok di Balai Kota, Senin (15/8/2016).

Apartemen Parama mengalami kebakaran pada Minggu (14/8/2016) mulai pukul 16.30 WIB. Pukul 18.50 WIB, api berhasil dipadamkan. Ada 75 penghuni yang sempat terjebak di dalam apartemen saat kebakaran terjadi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.

Pihak pemadam kebakaran diketahui sempat kesulitan mengevakuasi warga. Sebab, lift dan listrik apartemen mati saat kebakaran terjadi.

Sehingga evakuasi dilakukan melalui tangga darurat. Belakangan, diketahui bahwa Apartemen Parama pernah dinyatakan tidak laik huni karena tidak memiliki Sertifikat Laik Huni (SLF).

Ahok menyesalkan situasi tersebut. Karena jika sampai ada korban jiwa, ia yakin pasti Pemprov DKI-lah yang disalahkan. Situasi itulah yang membuatnya yakin untuk mempidanakan pengelola apartemen.

"Kalau ada yang mati kemarin yang salah siapa? DKI juga. Gubernur lagi yang salah," ujar Ahok.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/08/15/14262661/.ahok.kalau.ada.yang.mati.saya.lagi.yang.salah

Ahok: Apartemen Parama Tak Punya Sertifikat Layak Huni

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berjanji mempidanakan pemilik gedung di Jakarta yang telah memfungsikan bangunannya meski belum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) dari Pemerintah Provinsi DKI.
Hal itu sebagai buntut dari peristiwa terbakarnya Apartemen Parama, Jakarta Selatan. Apartemen setinggi 18 lantai itu terbakar Minggu sore, 14 Agustus 2016. Apartemen ditemukan dihuni meski bangunan disegel.
"Berikutnya kalau ada gedung kayak begini (pengelola) kita pidanakan," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 15 Agustus 2016.
Ahok mengatakan, pengelola Apartemen Parama memiliki kemungkinan dipidanakan. Pengelola telah memasarkan unit huniannya meski Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI belum mengeluarkan SLF.
Ahok menampik dugaan adanya kongkalikong antara oknum pemerintah dan pihak pengelola yang memungkinkan apartemen dihuni. Setiap rapat pembahasan penerbitan SLF kini direkam dan diunggah ke YouTube.
Ahok mengatakan, peristiwa terbakarnya Apartemen Parama yang telah dihuni, diakibatkan bandelnya pengelola.
"Memang ada pengembang yang nakal. Sertifikat Layak Fungsinya tidak dikeluarkan, dia tetap jalan saja," ujar Ahok.
Ahok menanti hasil penyelidikan kepolisian sebelum memastikan pengelola dipidana. "Saya kira masih harus masuk proses polisi dulu," ujar Ahok.
Sebanyak 35 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelematan Jakarta Selatan untuk memadamkan api yang berkobar hingga pukul 19.00 WIB kemarin.
Puluhan penghuni dievakuasi. Kebakaran hingga saat ini belum ditemukan menyebabkan adanya korban jiwa.
http://metro.news.viva.co.id/news/read/809124-ahok-apartemen-parama-tak-punya-sertifikat-layak-huni

ntaps, selalu respon cepat kaga malas2an kek tetangga emoticon-Leh Uga
0
2.5K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
691.3KThread56.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2025 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.