MAKASSAR, TRIBUN - Adnan Mahmud (43) dan putranya, MAS (15), dua tersangka pemukulan Guru Gambar Arsitektur Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Makassar, M Dasrul (52), Jumat (12/8/2016) petang tadi, dipindahkan ke sel Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar.
Sejak Rabu (10/8/2016) malam, Adnan dan putra sulungnya ditahan di sel Markas Kepolisian Resort Kota Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar.
"Kasusnya diambil alih Polrestabes. Jadi tersangka dipindahkan ke sana juga," kata Kapolsekta Tamalate Komisaris Polisi (Kompol) Aziz Yunus, kepada wartawan, Jumat sekitar pukul 19.00 wita.
Kedua tersangka ini dipindahkan dengan pengawalan tujuh personel polisi.
Mereka diangkut dengan menggunakan mobil Patroli Mapolsek Tamalate.
Sebelum direlokasi di mapolrestabes, Kepala Badan Perlindungan Dan Pemberdayaan Anak (BPPA) Makassar, Tenri A Palallo datang menjenguk MAS.
Bersama mantan Kabag Humas Pemkot Makassar itu, juga datang psikolog anak, Iyan Afriani.
Setelah berdialog sekitar 30 menit, psikolog anak menyebutkan MAS sangat takut dikucilkan teman-temannya, terutama teman sekolah di SMKN 2 di Jl Pancasila, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Makassar.
MAS mengaku menyesali perbuatannya, dan mengaku takut sebab tak bisa lagi bersekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan SMKN 2 Makassar, sejak Kamis (11/8/2016) lalu, memutuskan untuk mengembalikan MAS ke orangtuanya.
Di dalam terungku MAS digambarkan senantiasa menangis dan mengulang penyesalannya.
Dia juga menuliskan pesan dengan pinsil gambar.
Pihak BPPA sendiri akan mendampingi proses pemeriksaan MAS dan mengupayakan agar dibawa ke rumah aman P2TP2A Makassar untuk dibina.
"Yang kita urus adalah kondisi anak dan pemilihan mentalnya. Kita tak mencampuri proses hukum orangtua AS," kata Tenri.(*)
http://makassar.tribunnews.com/2016/...-dan-ketakutan