Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

homsatunAvatar border
TS
homsatun
kata dinno patti djalal soal pengurusan status WN AS, inisiatif dari pemohon
Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tersandung rumor memiliki paspor ganda yakni Indonesia dan Amerika
Serikat (AS). Agar tak menimbulkan syak wasangka, Arcandra diminta memberikan klarifikasi soal status kewarganegaraannya.

Hal itu dikatakan oleh mantan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Dino Patti Djalal saat berbincang dengan detikcom, Minggu (14/8/2016). Menurut dia, untuk mendapatkan paspor di negeri Paman Sam itu harus terlebih dahulu menjadi warga Amerika Serikat.

Amerika Serikat, kata Dino, tidak sembarangan memberikan kewarganegaraan kepada orang asing, meski itu melalui proses naturalisasi. "Kalau naturalisasi, itu si peminat harus secara aktif mengikuti proses naturalisasi," kata dia.

Tahapan naturalisasi di Amerika Serikat antara lain: peminat mengirimkan surat permohonan ke pemerintah Amerika Serikat, menggunakan jasa pengacara (lawyer), civil liason. Setelah si peminat dinyatakan lulus dan dinyatakan layak, maka dia kemudian disumpah sebagai warga Amerika Serikat secara naturalisasi.

"Proses naturalisasi itu panjang, bukan dia duduk lalu dapat (naturalisasi)," kata Dino.

Nah, untuk bisa menjawab rumor kepemilikan paspor Amerika Serikat tersebut hanya bisa diklarifikasi sendiri oleh Arcandra. "Kita harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Pak Arcandra sendiri yang perlu memberikan klarifikasi apakah pernah mendapat naturalisasi itu," kata Dino.

Sejak munculnya rumor memiliki dua paspor, Menteri ESDM Arcandra Tahar belum memberikan klarifikasi. Kepada wartawan yang
menemuinya pagi tadi, Arcandra hanya menegaskan bahwa dirinya masih kewarganegaraan Indonesia.

"Saya masih memegang paspor Indonesia. Proses-proses yang berkaitan di sana sudah saya kembalikan semua. Itu sudah dikembalikan. Silakan tanyakan yang ke berwenang. Saya masih WN Indonesia. Silakan cek paspor saya," ujar Arcandra.

Arcandra tidak menjelaskan lebih jauh mengenai apa proses yang dia maksudkan tersebut. Dia pergi meninggalkan kantor Kementerian ESDM meninggalkan sejumlah pertanyaan: Apakah Arcandra memang pernah memiliki paspor Amerika Serikat? Bila memang memiliki, sejak kapan Arcandra memiliki paspor AS? Dan apakah masalah selesai bila Arcandra mengembalikan paspos AS tersebut? (erd/faj)

https://m.detik.com/news/berita/3275...f-dari-pemohon


====

Seperti itu rupanya
0
1.2K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.