Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

teman.sanusiAvatar border
TS
teman.sanusi
Pak Presiden, Negara Ini Tak Boleh Dikelola WNA!
Pak Presiden, Negara Ini Tak Boleh Dikelola WNA!

Menteri ESDM Arcandra Tahar (AT) tengah disoal status kewarganegaraannya. Ia disinyalir sudah menjadi WN AS sejak Februari 2012, yang ditandai dengan pengambilan sumpah setianya kepada negara AS. Yang bersangkutan juga diindikasikan telah beberapa kali kembali ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS.

Jika tuduhan itu benar, maka sungguh merupakan pelanggaran serius oleh Presiden Jokowi. Karena telah mengangkat seseorg menjadi pejabat publik dari WNA, suatu penghinaan terhadap bangsa dan negara indonesia.

Jokowi juga telah dengan ceroboh dan sangat teledor dalam mengangkat pejabatnya, yang perlu dipertanyakan 'apa motif di balik keputusan Jokowi itu'.

Jangan-jangan ada agenda terselubung untuk menjadikan negeri ini sebagai (secara tak langsung dan sistematis) sebagai jajahan asing dengan secara langsung menyusupkan orang-orang asing sebagai pengambil kebijakan dan pemerintah di Nusantara. Jokowi harus klarifikasi ini.

Memaksakan WNA sebagai pembantu presiden dengan cara "memungut figur asal Indonesia di AS" juga merupakan bagian dari pelecehan pada bangsa ini, karena seolah-olah sudah tak ada lagi putra bangsa yang mampu menjadi pembantunya di posisi Menteri ESDM. Padahal faktanya stock kader dalam negeri masih tertimbun sangat banyak.

Dalam kaitan ini, AT sendiri harus jujur akan status kewarganegaraanya. Tak pantas jadi pejabat jika masih bersifat dan bersikap munafik dengan mengelabui hampir 300 juta warga bangsa ini. Seorang pejabat bangsa ini harus miliki jiwa 'merah putih' yang kental, tak plin plan dan berbohong hanya ditawari untuk menjadi pejabat penting nan strategis.

Yang harus dilakukan sekarang adalah membentuk tim independen untuk mengusut kasus status AT ini dan mengusut dengan basis informasi dan data yang sudah beredar, menelusuri hingga ke AS. Para pejabat terkait ke keimigrasian juga tak boleh merahasiakan status atau dokumen AT.

Pihak-pihak yang tahu sejarah perjalanan dan keberadaan AT di AS pun harus bersikap jujur dalam memberikan keterangan atau data tentang AT.

Pada saat yang sama, mustinya Jokowi menonaktifkan sementara AT dari jabatannya hingga pengusutan selesai.

Negara ini tak boleh dikelola oleh WNA.

Sumber

Ganyang emoticon-Marah emoticon-Marah emoticon-Marah
0
2.5K
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.