- Beranda
- The Lounge
cabe cabean 250 ribu/kilo gan.
...
TS
fakebecak
cabe cabean 250 ribu/kilo gan.
Quote:
MEDANSATU.COM, Medan – Polisi membongkar praktik penjualan ABG cabe-cabean di Kota Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Cabe-cabean berusia 14-15 tahun ini dibanderol Rp 250 ribu untuk sekali ‘main’.
Tempat ‘eksekusinya’ juga terbilang aman, yakni di salon M dan Salon V, Jalan Imam Bonjol, Rantauprapat. Informasi yang dihimpun medansatu.com, Jumat (12/8/2016), masih dalam pengusutan intensif Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu.
Informasi yang dihimpun, Jumat (12/8/2016), kasus ini berawal saat petugas Sat Sabhara Polres Labuhanbatu yang sedang hunting menemukan 3 orang ABG berusia SMP keluyuran di Kota Rantauprapat.
Setelah didekati, mereka ternyata sedang menjajakan diri. Penyamaran pun dilakukan, ternyata anak cencen (istilah orang Medan untuk menyebut Kimcil) itu mematok harga Rp 250 ribu untuk layanan nikmat kilat.
Saat dilakukan penyerahan uang, tiga ABG itu langsung diamankan dan langsung diamankan ke Mapolres. Ketiga ABG yang diamankan itu adala J alias IL (14) dan kakak kandungnya, NS (15), warga Jalan Cendana Atas, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. Lalu, D alias Dea (14), warga yang sama.
Saat diperiksa, ternyata bukan hanya mereka yang ‘jualan’ jasa nikmat sesaat. Sejumlah rekan sebaya mereka juga melakukan hal yang sama. Mereka melakukan praktik itu dikoordinir oleh teman sebaya mereka, RAS (15).
RAS-lah yang menghubungkan para ABG ini dengan pemilik salon M, MK dan pemilik salon V, Jan. Kedua pemilik salon itu menyediakan tempat untuk ‘eksekusi’ dengan sistem bagi hasil. Polisi pun bergerak dan mengamankan RAS, MK. Sementara Jan berhasil melarikan diri. Petugas lalu memanggil orang tua para ABG itu untuk membuat laporan polisi.
Saat diperiksa, RAS mengaku ia mendapat komisi dari para ABG yang jualnya, dari pemilik salon dan pria pemakai jasa cinta kilat para ABG itu.
Ia kemudian merinci komisi yang diterimanya, yakni Rp 10 ribu dari pria pelanggan ABG itu, Rp 15 Ribu dari pemilik salon, dan Rp 20 ribu dari masing-masing ABG yang dikoordinirnya. Sementara MK dan Jan memasang tarif kamar ‘eksekusi’ Rp 50 ribu untuk sekali main, per orang.
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani, dari penggerebekan di dua salon itu petugas menemukan sejumlah barang bukti, 40 buah k0ndom, 2 buah bantal, 1 buah kasur, dan 1 buah sprei. Lalu, 1 unit HP merek Nokia dan 1 unit handphone merek Samsung. Dua handphone itu berisi bukti transaksi praktik prostitusi.
“Para pelaku, MK dan RAS sedang diperiksa, keduanya dijerat Pasal 88 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara pelaku Jan masih dalam pengejara,” terangnya.
Makin miris saja gan generasi penerus kita kita
sumur
Diubah oleh fakebecak 13-08-2016 05:02
0
8K
Kutip
40
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
923.3KThread•84KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru