Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ol.marketing88Avatar border
TS
ol.marketing88
BCA Finance Bank Indonesia dengan Pelayanan Mengecewakan
Kepada:

Yth.
Agan-agan yg paham!!!


Saya ingin menceritakan permasalahan saya sebagai berikut:

Apakah dibenarkan jika BCA FINANCE menggunakan jasa Sewa Debt Collector untuk menarik paksa mobil konsumen yang terlambat cicilannya dan menarik biaya pembatalan tarikan untuk menebus kembali mobil tsb.


Saya adalah nasabah BCA Finance dengan nomor kontrak  9510057077001 untuk mobil Suzuki. Saya terlambat membayar angsuran selama bulan Juli dan Agustus yg masing-masing jatuh tempo pada tanggal 7. Dan pada 12 Agustus Debt collector menelpon saya namanya Bpk Maulana yang katanya utusan dari BCA Finance. Awalnya ybs ingin bertemu saya di rumah katanya ingin melakukan penarikan mobil di rumah atau terpaksa ditarik dijalanan. Karena saya tidak ingin ada keributan di kompleks rumah saya. Saya datang ke BCA Finance dekat Kertajaya Surabaya untuk tujuan meminta keringanan pengunduran pembiayaan.

Setelah saya datang ke BCA Finance, saya dipertemukan dengan Bp. Rezy dan komplotannya DC. Setelah diterima di ruang khusus ada beberapa orang sepertinya ini DC bayaran atau entahlah preman utusan dari BCA. Menjelaskan bahwa keterlambatan saya sudah 2 bulan lebih dan sudah keluar surat penarikan mobil dari BCA. Saya heran dengan BCA ini, saya datang kesana bermaksud meminta pertolongan tapi kenapa tidak ada solusi malah saya dipertemukan dengan orang-orang tukang pukul seperti ini. Tidakkah BCA melihat bahwa saya wanita dan pasti lemah jika ketemu dengan orang seperti itu sangat tidak punya hati nurani.
Ujung-ujungnya saya disuruh membayar 2 bulan cicilan yang terlambat pada saat itu juga ditambah biaya penarikan sebesar 4 juta rupiah. Jadi total kurang lebih 7.400.000. Ini sangat tidak manusiawi sekali, padahal denda keterlambatan saja selama 2 bulan tidak sampai 400 ribu rupiah. Bandingkan dengan jumlah biaya tarikan yang harus saya bayarkan ke DC tersebut.

Akhirnya saya pulang dengan meninggalkan mobil saya di parkir gedung BCA Finance Surabaya. Padahal itu satu-satunya modal saya untuk bekerja. Saya merasakan sekali BCA tidak membantu sama sekali, membiarkan saya diperas oleh DC sewaan tersebut. Sangat kaku dan tidak ada negosiasi sama sekali.

Mohon saya minta penjelasan dari BCA Finance untuk hal tersebut. Dan ada dipasal berapa di dalam kontrak bahwa konsumen harus membayar biaya tarikan mobil dan jika ada berapa dan bagaimana perhitungan biaya tarikan tersebut. Apakah vendor DC ini bisa seenaknya saja menentukan jumlah biaya tarikan atau ada persetujuan/ sepengetahuan dari BCA dulu.

Dan saya minta surat perjanjian Fidusia apakah bisa ditunjukkan kepada saya. Apakah biaya penarikan juga ada didalam perjanjian tersebut. Mohon dari Lembaga Perlindungan Konsumen atau pihak yang mengerti hal ini apakah ada yang bisa memberikan penjelasan detail kepada saya.

Terimakasih atas bantuannya.
Diubah oleh ol.marketing88 12-08-2016 15:27
0
8.4K
16
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Surat Pembaca
Surat PembacaKASKUS Official
13KThread2KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.