Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kata.nalarAvatar border
TS
kata.nalar
Wajib Pajak ‘Wait and See’, Tax Amnesty Minim Peminat



Pengamat pajak dari Darussalam Tax Center, Darussalam menyebut selama ini para wajib pajak masih menunggu untuk ikut mendaftar program pengampunan pajak (tax amnesty).

Pasalnya, publik masih saling tanya antara satu WP ke WP lainnya terkait proses deklarasi di program pengampunan ini. Sikap saling menunggu yang selama ini terjadi, ternyata mereka terapkan dalam melihat tax amnesty ini.

“Dari pengalaman yang saya tahu, karakteristik WP itu sebelum mengikuti tax amnesty saling tanya dulu. Kalau declaire tanya apa saja? Bagaimana sama tidak dengan sunset policy? Pertanyaan seperti itu masih terjadi,” jelas Darussalam saat diskusi ‘Tax Amnesty dan Upaya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi’, di Jakarta, Kamis (11/8).

Berdasar data yang dilansir oleh Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, siang tadi, ‎uang tebusan saat ini yang sudah masuk mencapai Rp331,40 miliar dengan jumlah harta mencapai Rp16,1 triliun. Komposisinya, dana repatriasi sebesar Rp759 miliar, deklarasi luar negeri mencapai Rp1,87 triliun dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp13,4 triliun.

Sehingga kemudian, dia memprediksi, para WP ini yang akan ikut tax amnesty ini bakal banyak mendeklarasikan dananya di akhir periode pertama atau di ujung bulan September 2016 ini. Karena peridoe pertama ini masih menarik menawarkan tarif di angka 2 persen untuk tebusan dan 4 persen untuk repatriasi.

“Saya rasa, mereka itu akan berbondong-bondong di akhir periode (pertama). Dan sejak itu, baru akan ramai dan bisa meramal seberapa besar penerimaan sampai akhir tahun,” tegasnya.

Apalagi memang, antusiasme para WP ini luar biasa saat proses sosialisasi tax amnesty. “Sepanjang sejarah pajak, baru kebijakan pajak kali ini yang antusiasimenya luar biasa. Makanya saya optimis dengan program amnesti pajak ini,” tutur‎ Darussalam.

Makanya, dirinya pun masih optimis kalau target pajak dari program ini yang mencapai Rp165 triliun dapat tercapai, kendati saat ini masih sepi peminat.

“Saya rasa terlalu sumir kalau saat ini langsung dianggap tidak tercapai target. Karena saya lihat antusiasme yang tinggi,” ujar dia.

Di tempat berbeda, siang tadi, Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi menilai masih minimnya ‎dana repatriasi dikarenakan pengetahuan WP soal program tersebut belum secara menyeluruh.

‎”Mereka masih banyak pertanyaan, ‘Pak saya punya uang, mau bawa kembali ke Indonesia atau saya deklarasi, boleh tidak saya pakai untuk investasi?’ Saya jawab, ya boleh saja,” tutur Ken.

Menurut Ken, dana repatriasi ‎yang dikunci selama tiga tahun, bukan berarti ditahan pemerintah dan tidak bisa digunakan oleh wajib pajak. Namun, semua dana tersebut yang dimilikinya bebas dipergunakan untuk keperluan apapun. Asal tetap di Indonesia. (Busthomi)

http://www.aktual.com/wajib-pajak-wa...minim-peminat/
0
5.7K
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.