Kaskus

News

goegoekAvatar border
TS
goegoek
ask ( perjanjian duel)
Langsung aja ya gan,
Ane dapat tantangan buat duel 1 lawan 1 dari si A, terus ane bermalsud melayaninya..
Ane maunya sebelum duel dibuatkan semacam perjanjian di atas materai antara ke dua belah pihak, dimana isinya adalah :

Spoiler for surat pejanjian:


Pertanyaannya adalah :
1. apakah kami salah melakukan hal diatas dilihat dari segi hukum?? (KUHP)
2. apa yang harus kami lakukan bila tetap ingin melaksanakan hal diatas tapi tidak terkena jerat hukum ??
trims emoticon-Malu (S)
0
11.8K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.7KThread2.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.