Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Pembuat Snack Bikini Belum Ditetapkan Tersangka


DEPOK – TW, mahasiswa Bandung yang tinggal di Jalan Masjid, Sawangan Baru, Depok belum juga ditetapkan tersangka dalam kasus produksi snack bikini.

Wakapolresta Depok AKBP Chandra Kumara mengatakan masih banyak pertimbangan menjerat TW sebagai tersangka. Sebab, dia menduga TW melakukan itu tanpa kesengajaan. Dalam hukum formal, TW memang melakukan pelanggaran.

"Kita menunggu kan ada beberapa pertimbangan bahwa ini ketidaktahuan TW saja. Kita masih melihat kualitas kasus ini mudarat dan manfaatnya. Salah satu pertimbangannya adalah alasan kreativitas," kata Chandra kepada wartawan, Rabu (10/8/2016) malam.

Menurut Chandra, TW membuat snack bikini hanya untuk mencari tambahan penghasilan sambil mengisi waktu kuliah. “Kami sudah memeriksa tiga karyawan TW yang membantu proses produksi di lantai 3 rumahnya. Enggak ada tendensi dari pihak siapapun. Tetapi ini semua kan kami hanya mendampingi BPOM Jawa Barat," jelas Chandra

Sebelumnya, Polres Depok dan BPOM menggerebek sebuah rumah dua lantai di Jalan Masjid, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Sabtu (6/8/2016) dini hari. Dari hasil penggerebekan tersebut, BPOM menyita 144 prodik makanan ringan Mi Bikini siap edar, serta 4000 lembar kemasan snack bergambar vulgar.

SUMBER

Ga sengaja bikin Mi Bikini emoticon-Motret emoticon-Motret
0
1.8K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.