WARTA KOTA, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan bahwa kasus pencabulan siswi yang magang di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, belum bisa dibuktikan.
Pasalnya, berdasar dari barang bukti melalui closed circuit television (CCTV), tidak ditemukan.
“Hasil temuan katanya enggak. Nggak jelas loh, dia nggak ada buktiin CCTV. Yang dibilangin di lantai ini, orang ini ke luar, semua CCTV katanya nggak ada. Kan misalnya nuduh si A si B, si A, si B ternyata nggak di posisi sana, saya juga bingung."
"Tuduhannya sama ini nggak sesuai sekarang. Ada bukti, bukti misalnya kamu tuduh saya jewer kamu disini gitu ya,” kata Ahok, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Pasalnya untuk membuktikan kasus tersebut sebenarnya cukup mudah.
Dengan melihat CCTV yang terpasang di beberapa sudut ruangan tersebut.
Namun, pihaknya tetap akan menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kan ada CCTV semua nih, jam yang sama, hari yang sama, saya nggak di sini. Saya lagi tugas di luar. Nah, bagimana kamu mau nuduh saya? Keluar masuk orang kan ada CCTV, kami rekam semua CCTV. Nah, itu juga saya nggak tahu, makanya serahin ke polisi,” kata Ahok.
Meski demikian, Ahok juga tidak mempermasalahkan jika orangtua akan melaporkannya ke Komnas Perlindungan Anak pada hari ini.
“Ya silahkan aja, saya nggak tahu. Bagi saya sederhana. Kalau PNS, PHL, oknum siapa pun berbuat nggak wajar, asusila pasti saya berhentikan. Sudah gitu aja,” kata Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, M (17) diduga menjadi korban pemerkosaan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Saat itu korban yang sedang magang, berada di ruangan Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Blok D. Diduga terdapat tiga pelaku, yaitu H, Y, dan A.
http://wartakota.tribunnews.com/2016...ada-bukti-cctv