Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Full day school (bukan) jawaban problem pendidikan saat ini

Full day school untuk Nawacita?
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklaim, ide full day school (FDS) yang digagasnya, sudah diterima oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.

Langkah berikutnya adalah melakukan sosialisasi, membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri, serta pilot project alias proyek percontohan.

Ide sekolah sehari penuh ini, pertama kali ia lontarkan dalam pengajian untuk keluarga besar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), di Malang, Minggu (7/8/2016).

Menurut mantan Rektor UMM itu, Kementerian yang dipimpinnya tengah melakukan restorasi pendidikan dasar dan menengah (SD-SMP), termasuk pendidikan karakter. Dengan program FDS pendidikan karakter yang menjadi fokus program Nawacita ini akan lebih memiliki tempat di sekolah.

Itulah sebabnya nanti semua sekolah dari SD sampai SMA akan menerapkan program FDS. Siswa akan masuk sekolah jam 07.00 dan pulang pada jam 17.00, Senin sampai Jumat. Sabtu dan Minggu libur. Dengan sistem FDS, secara perlahan karakter anak akan terbangun dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orang tua mereka belum pulang kerja.

Arah kebijakan ini sepertinya untuk mengatasi problem masyarakat perkotaan. Umumnya masyarakat kota besar pulang kerja sekitar pukul 17.00, sementara anak-anaknya pulang pukul 13.00. Ini memungkinkan ada celah waktu yang membuat anak tidak terawasi orang tua. Celah itulah yang akan diisi oleh sekolah.

Dalam FDS tidak semua pendidikan dilakukan di dalam kelas, tapi juga di luar. Psikologis belajar diperhatikan, misalnya berapa jam daya tahan anak belajar di kelas.

Dengan kegiatan di luar kelas mereka bisa bergembira belajar berbagai macam hal. Untuk mengaji, misalnya, pihak sekolah bisa memanggil ustaz yang sudah diketahui latar belakang dan rekam jejaknya. Jika mereka mengaji di luar, dikhawatirkan ada yang mengajarkan hal-hal yang menyimpang dari Islam.

Ide FDS, seperti diakui Muhadjir, terinspirasi dari sekolah swasta. Beberapa sekolah swasta memang sudah mempraktikkan FDS. Salah satu contohnya adalah SD Muhammadiyah 1 Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Karakteristik sekolah ini menerapkan konsep "Integrated-Activity" dan "Integrated-Curriculum". Hal ini yang membedakan dengan sekolah pada umumnya. Semua program dan kegiatan siswa di sekolah, baik belajar, bermain, beribadah, dikemas dalam sebuah sistem pendidikan.

Secara prinsip, kehadiran FDS SD Muhammadiyah 1 Bangkalan ini menjadi jawaban atas kegagalan yang dilakukan sekolah umum dan lembaga pendidikan Islam lainnya.

Namun munculnya gagasan FDS oleh Pak Menteri, mengundang pro dan kontra. Yang pro umumnya mengatakan FDS adalah sistem pendidikan yang bagus. Argumennya adalah menilik kesuksesan sekolah-sekolah swasta yang mempraktikkan model FDS. Ada SMA Taruna Nusantara di Magelang, misalnya. Di tingkat SD, SMP sampai SMA, ada Madania.

Sedang yang tidak setuju, menilai FDS hanya cocok untuk masyarakat perkotaan. Di perdesaan, murid bisa tersiksa dengan program ini. Sebab di wilayah tertentu bukan hal yang gampang untuk mencari angkutan umum, setelah jam 16.00. Belum lagi, bila untuk sampai ke sekolah seseorang mesti menempuh perjalanan lebih dari dua jam. Bila murid mesti pulang jam 17.00, ia akan sampai di rumah di atas jam 19.00.

FDS sebenarnya sudah dipraktikkan di Jawa Tengah, sejak tahun ajaran 2015/2016. Melalui SE Gubernur No. 420/006752/2015, Gubernur Ganjar Pranowo melaksanakan FDS untuk SMA/SMK di Jawa Tengah. Targetnya antara lain mengurangi kenakalan anak sekolah. Sambutan positif muncul, ketika program ini mulai dilaksanakan.

Setahun berjalan, program tersebut belum bisa berjalan efektif. Ada penolakan terutama di wilayah nonperkotaan. Soal transportasi menjadi salah satu problemnya. Itulah sebabnya, Ganjar minta Kemendikbud membuat kajian mendalam soal FDS tersebut, sebelum dijadikan program nasional.

Secara konseptual, FDS memang bagus. Namun ia membutuhkan persyaratan yang tidak murah, agar siswa merasa nyaman, meski seharian di sekolah. Di Sekolah Madania misalnya, semua kebutuhan siswa terpenuhi di dalam sekolah. Untuk aktivitas di luar kelas, ada auditorium, lapangan basket, lapangan sepak bola, bahkan kolam renang standar olimpiade tersedia.

Fasilitas kesehatan dengan tenaga medis, sampai kantin dengan standar kesehatan tertentu. Selain itu ada guru pendamping dalam setiap kegiatan di luar kelas. Juga pendampingan aktivitas keagamaan untuk lima agama.

Masalahnya, seberapa siap sekolah negeri memenuhi persyaratan tersebut? Anak usia SD misalnya, idealnya masih butuh tidur siang setidaknya dua jam. Apakah sekolah bisa menyiapkan ruangan tidur untuk murid-muridnya?

Harus diakui, masih sedikit sekolah negeri dengan fasilitas untuk kegiatan luar sekolah yang memadai. Sementara bukan rahasia, indikator pencapaian standar nasional pendidikan sampai saat ini belum memuaskan. Standar itu antara lain: Standar fisik sarana dan prasarana pendidikan, standar isi kurikulum dan muatan pendidikan, sampai proses pendidikan dan penilaian.

Ringkasnya, pendidikan nasional saat ini masih menghadapi problem dalam memenuhi standar minimal pendidikan. Bagaimana mengatasi kelebihan murid di setiap kelas misalnya. Sesuai data di Kemendikbud, rasio siswa dengan ruang sekolah di SD/MI, masih ada yang melebihi ketentuan maksimal 32 orang per kelas berdasarkan Permendikbud No. 23/2013.

Belum lagi soal kondisi fisik sekolah. Di Indonesia, saat ini ada 267.466 ruang kelas SD /MI yang masuk kategori baik. Adapun yang rusak sedang dan ringan ada 661.750 ruang. Yang rusak berat sebanyak 125.801 ruang.

Angka putus sekolah juga masih perlu jadi perhatian. Data Susenas 2012 Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pemuda Indonesia berusia 16-24 tahun rata-rata bersekolah selama 9,67 tahun atau mencapai kelas 3 SMP. Sebanyak 39,96 persen berpendidikan sekolah menengah ke atas; 32,03 persen tamat SMP/sederajat; 21,24 persen tamat SD/sederajat; dan 6,78 persen tidak/belum tamat SD.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun turut bertanggung jawab untuk menjalankan agenda Nawacita lainnya, tentang penerapan Wajib Belajar (Wajar) 12 tahun. Agenda ini telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.

Pada era Mendikbud sebelumnya, Anies Baswedan, peta jalan atau road map Wajib Belajar 12 tahun sedang disiapkan. Antara lain tentang perangkat hukumnya, serta penyediaan sarana dan prasarana berupa guru, unit sekolah baru (USB), dan ruang kelas baru (RKB).

Sebagian kecil dari gambaran kondisi pendidikan itulah yang mestinya diprioritaskan Kemendikbud saat ini. Memang, FDS adalah inovasi pendidikan yang baik. Namun biarkan eksperimen FDS dilakukan swasta yang punya sumber daya keuangan yang cukup, dan bisa membebankan biaya pendidikan mahal pada orang tua.

FDS belum saatnya diimplementasikan dalam cetak biru pendidikan nasional. Karena FDS bukanlah solusi atas problem pendidikan nasional. Paling tidak untuk saat ini.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/editori...dikan-saat-ini

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
18.1K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread733Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.