Quote:
Jakarta - Kapolres Jakpus Kombes Dwiyono mengambil tindakan pada AKP Jamal. Perwira yang menjabat sebagai Wakapolsek Kemayoran itu dicopot dari jabatannya karena minum jamu campur bir dan mabuk.
"Masih proses pemeriksaannya. Kita sesuai prosedur saja. Tapi yang pasti dia dicopot dari jabatannya karena perbuatannya tidak pantas dilakukan oleh seorang perwira," jelas Dwiyono, Selasa (9/8/2016).
Dwiyono menegaskan, kasus Jamal ini menjadi instrospeksi bagi kepolisian dan ke depannya akan dilakukan pembinaan.
"Kita akan lakukan pembinaan internal walau mereka capek atau lelah jangan gunakan jamu yang sifatnya memabukan," tambah dia.
Jamal sudah diperiksa di Mapolres Jakpus. Peristiwa yang dialami Jamal terjadi pada Senin (8/8) dan dia sampai diamankan Propam Polres Jaktim.
(dra/dra)
http://news.detik.com/berita/3271528...424.1466661802
karir yg udah susah payah d bangun rusak gara2 keboodohan sendiri.. :belumtidur