manjuntak15Avatar border
TS
manjuntak15
Korupsi Pengadaan Motor Pemadam Kebakaran DKI Dibongkar


Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengadaan fire motor atau motor pompa portable tahun 2011 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta. Ketiga tersangka itu Rimawati selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dastua Gultom dan Kamsudin. Hingga saat ini tim penyidik masih menyisir keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, untuk memperkuat alat bukti kasus korupsi fire motor ini tim penyidik memeriksa sejumlah lurah di Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini untuk memastikan para lurah menerima fire motor sesuai spesifikasi yang ditentukan. Lurah yang diperiksa antara lain Lurah Cideng Jakarta Pusat Zulkifli dan Lurah Petamburan Eddy Syamsuddin .

"Kedua Lurah itu kemarin telah memenuhi panggilan penyidik, sementara satu saksi lainnya dari swasta tidak hadir tanpa keterangan," kata M Rum di Kejaksaan Agung, Selasa (2/8).

Rum mengatakan, kedua lurah tersebut diperiksa terkait penerimaan barang untuk pemadam kebakaran dan penanggulangan bencana beserta kelengkapannya. Penyidik ingin memastikan penerimaan alat tersebut dituangkan dalam berita acara serah terima barang.

Kasus ini berawal pada 2011, saat itu Dinas Damkar dan Penanggulangan Bencana DKI memperoleh alokasi anggaran pengadaan fire motor atau motor pompa portable, sebesar Rp31.046.000.000. Atas anggaran tersebut, Paimin Napitupulu selaku Pengguna Anggaran (PA) mendelegasikan pelaksanaan kegiatan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Rimawati. Anehnya, KPA telah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Reference tanpa disertai tanggal dan bulan.

Selanjutnya, September 2011 KPA menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang nilainya sebesar Rp 30.417.000.000 dan menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp30.102.712.200. Lalu pada 10 Oktober 2011, Paimin mengajukan surat penyampaian pengajuan lelang dan pada 21 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2011 akhirnya dilaksanakan lelang pengadaan motor pompa portable dan kelengkapannya.

Dalam lelang itu PT Kaharti Pasti Utama dinyatakan menjadi pemenang. Pada 15 November 2011, dilakukan penandatanganan kontrak pengadaan oleh Dinas Damkar PB DKI No 5428/-077.922. Anehnya nilainya lebih rendah dari RAB dan HPS yakni, senilai Rp 28.640.700.000. Meski terdapat keanehan serah terima barang tetap dilakukan pada 20 Desember 2011, dari Heru Agus Mawardi selaku ketua Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) kepada Paimin selaku PA dengan berita acara serah terima barang pekerjaan Nomor 6324/077.922.


Salah satu jenis motor pemadam kebakaran portable. (ANTARA)

TERSANGKA LAIN - Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan akan menyeret siapa pun yang terlibat kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Paimin Napitupulu. Paimin dinilai orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Soal dugaannya keterlibatan Paimin dalam kasus ini, Armin enggan berspekulasi. Ia mengatakan proses penegakan hukum didasarkan pada alat bukti yang cukup. Jika alat bukti cukup, maka siapa pun akan ditetapkan tersangka.

"Jika cukup bukti, kenapa tidak (jadi tersangka)," tegasnya.

Sementara itu, Paimin Napitupulu membantah terlibat dalam kasus ini. Pengadaan motor pemadam kebakaran menurutnya, telah sesuai aturan hukum dan prosedur pengadaan barang yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengadaan ini juga telah melalui pemeriksaan Inspektorat DKI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran maupun penggelembungan anggaran. Pengadaan 110 motor pemadam senilai Rp30,102 miliar itu juga lengkap dengan perangkatnya. Pemeriksaan oleh inspektorat saat itu karena ada laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat, dimana diduga ada penggelembungan harga.

Paimin mengaku, tidak ada penggelembungan harga dalam pengadaan fire motor. Sebab harga per motor pemadam kebakaran sudah termasuk alat pendukungnya. Spesifikasi motor pemadam ini terdiri dari 4 silinder atau empat-tak dan untuk tangki air 2 silinder atau 2 tag. Seluruh motor pemadam yang lengkap dengan peralatan pendukungnya ini juga sudah mendapatkan sertifikasi Kementerian Perhubungan dan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Harga motor pemadam per unitnya senilai Rp25 juta. Sedangkan alat pendukung lainnya yang masuk dalam motor ini berbeda-beda tergantung jenisnya. Seperti tangki air kapasitas 600 liter senilai Rp10 juta, kelengkapan pendukung seperti jacket construction, lining construction dan lainnya senilai Rp3,8 juta.

Kemudian Hose reel atau selang sepanjang 20 meter senilai Rp2 juta, dua selang penghisap seharga Rp10,365 juta, pipa pemancar ukuran 2,5 inch sebesar Rp2,3 juta, By-pass eductor senilai Rp1,75 juta. Berikutnya foam aspirating tubes senilai Rp3 juta, saringan hisap kuningan senilai Rp945 ribu, kampak personil berbahan baja senilai Rp415 ribu, fire helmet senilai Rp5,65 juta. Lalu satu set fireman suit senilai Rp8,5 juta terdiri dari jaket, pant, glove, sepatu bot anti api.

Peralatan pendukung lainnya yang ada dalam motor damkar yakni, alat komunikasi megaphone senilai Rp1,15 juta, fire blanket Rp 1,3 juta, dua partabel fire extinguisher (APAR) Rp953 ribu, dua water proof flash light Rp1,04 juta, empat lampu strobo Rp500 ribu, satu toa dan sirine Rp3 juta.

sumber
http://www.gresnews.com/berita/hukum/16028-korupsi-pengadaan-motor-pemadam-kebakaran-dki-dibongkar/1/
0
4.9K
58
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.