pendaki langitAvatar border
TS
pendaki langit
Berapa Negara Boleh Defisit?


Bismillah, tulisan ini pernah dimuat di diskartes.com, semoga bisa memberi pencerahan buat agan semua. Tentang defisit negara atau utang pemerintah. Kalo suka, tolong di rate dan di share ya biar semakin banyak yang mendapat manfaatnya. Maaf tidak jago dalam berilustrasi.. Monggo dinikmati!




Salah satu makanan empuk yang paling banyak dikulik oleh para kuli tinta selain masalah pajak adalah utang pemerintah, yang ujung-ujungnya ke defisit APBN. Tidak jarang pula ketika beberapa kali bertemu dengan relasi dan ngobrolin “kenegaraan”, arah pembicaraannya sudah tertebak. Mulai dari kenapa negara utang mulu lah, kok bisa defisitlah, dan semacamnya. Makanya tulisan ini dibuat, jadi kalo ada rekan yang nanya masalah seperti tadi, cukup dijawab dengan link ini. Bisa berlaku buat Anda juga loh, so silakan di bookmark.

Kenapa Negara bisa defisit?

Anda suka nggak kalau pas mudik, jalanannya mulus atau bandaranya bagus. Atau gini deh, ketika sakit, ternyata disekeliling Anda banyak rumah sakit, sehingga tidak repot jauh-jauh mencari bantuan. Well, semuanya butuh biaya kan? Pajak dari Anda memang salah satunya digunakan untuk membiayai kepentingan umum dan pegawainya, tapi ternyata belum cukup meng-cover loh. Akhirnya defisit deh.. Eh ngomong-ngomong Anda pernah lihat bentuk APBN belum ya? Monggo dipahami postur APBN-P 2016, angkanya dalam triliun rupiah.

Spoiler for APBN Negeri kita:


Keliatannya sederhana ya, tapi pegawai Kemenkeu pada lembur Sabtu-Minggu bahkan sampe malam buat ngeluarin angka ini lhoh disaat kita maen ke mall. Angkat topi untuk mereka!

Trus kalo defisit, gimana nutupnya?

Nah ketika terjadi defisit, Pemerintah mulai mutar otak dengan cara mencari pembiayaan. Pembiayaan itu bisa bentuknya dalam sisa yang lalu atau disebut Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan juga dari pinjaman. Sekarang ini pinjaman sebenarnya lebih diarahkan ke pinjaman dalam negeri dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN). Well, selain tujuan penggunaannya jelas, orang Indonesia pun ikut merasakan nikmatnya SBN. Sebagai perbandingan, pembiayaan yang berasal dari pinjaman langsung sebesar USD 56,15 M (22,01%) sedangkan yang dari surat berharga sebesar USD 199 M (77,99%).

Jadi para pembaca yang budiman, jangan gampang parno ya kalo tiba-tiba baca di berita bilang ada pinjaman sekian triliun. Itu gunanya juga untuk kita semua. Bukan berarti saya mempromosikan Kemenkeu loh ya, tapi agar pemberitaan berimbang. Karena berita yang muncul saat ini lebih condong menimbulkan kekhawatiran masyarakat luas.

Jadi apakah Pemerintah boleh defisit seenaknya?

Santai Bung, enggak bisa seenaknya seperti itu. Ada peraturan, namanya UU 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi defisit republik kita ini. Di peraturan itu, penjelasan pasal 12 disebutkan bahwa

“Defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto.”

Tuh kan, ada batasan maksimal untuk nilai defisitnya. Jadi Pemerintah ga akan seenaknya memboroskan uang APBN karena Undang-Undang sudah membatasinya.

Segitu dulu aja ya, kalo kebanyakan bisa terlalu ribet. Tapi kalo ada request tertentu, silakan kontak atau komen, nanti akan digunakan sebagai bahan update.

Wassalamualaykum warga Indonesia!

Tambahan dari salah seorang kaskuser

Quote:


Terima kasih yang uda Rate 5 dan Share..
Diubah oleh pendaki langit 05-08-2016 00:01
0
36.2K
305
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.