![metrotvnews.com](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/02/01/avatar8490746_6.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
MOD
metrotvnews.com
Tak Serahkan LHKPN, Ratusan Pejabat NTB Dicopot
![Tak Serahkan LHKPN, Ratusan Pejabat NTB Dicopot](https://s.kaskus.id/images/2016/07/30/8490746_201607300946020362.jpg)
Metrotvnews.com, Mataram: Ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Nusa Tenggara Barat dicoopot karena tak kunjung menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanksi tegas itu diberikan kepada 219 pejabat setempat.
"Ini sesuai dengan instruksi gubernur kepada pejabat yang belum juga menyerahkan LHKPN hingga batas waktu yang sudah diberikan akan dicopot dari jabatannya," kata Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin di Mataram, Sabtu (30/7/2016).
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), tak menyerahkan LHKPN merupakan bentuk pelanggaran. Sebab, mereka telah diberi waktu cukup panjang untuk menyerahkan LHKPN. Di samping menerima hak dari negara, ASN sudah sepantasnya menjalankan kewajiban.
Menurut Amin, sesuai UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara negara resmi yang bebas dari KKN, kewajiban pejabat negara ialah melaporkan kekayaan kepada publik. "Jangan tunggu dipanggil. Jangan takut punya harta berlebih, yang penting kita bisa klarifikasi dari mana harta tersebut berasal," jelas Amin.
Sekda Provinsi NTB H Rosiady Sayuti mengamini ucapan Amin. Ia menegaskan, tak ada ampun bagi pejabat yang tak mematuhi UU. Pemprov tak bisa menoleransi pejabat yang enggan mengikuti aturan main negara.
Sejak Maret, Pemprov telah memberi deadline hingga akhir April. Sayangnya, 400 pejabat masih melanggar. Deadline akhirnya diperpanjang hingga 29 Juli pukul 17.00 WITA.
"Deadline waktu yang diberikan ini bukan yang pertama. Tetapi sudah berkali-kali. Namun, masih saja tak diindahkan," tegas Rosiady.
Rosiady menuturkan, proses pencopotan ratusan pejabat ini akan dilakukan setelah pelaksanaan MTQ Nasional ke-26 di daerah itu. Berdasarkan data Badan Kepagawaian Daerah dan Diklat Provinsi NTB, dari 1.455 orang wajib LHKPN di lingkungan Pemprov NTB, sebanyak 219 orang pejabat belum menyerahkan LHKPN. Mereka terdiri dari pejabat eselon dan non eselon.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...at-ntb-dicopot
---
Kumpulan Berita Terkait LHKPN :
-
![Tak Serahkan LHKPN, Ratusan Pejabat NTB Dicopot](https://s.kaskus.id/images/2016/07/30/8490746_201607300946020067.jpg)
-
![Tak Serahkan LHKPN, Ratusan Pejabat NTB Dicopot](https://s.kaskus.id/images/2016/07/30/8490746_201607300946030775.jpg)
-
![Tak Serahkan LHKPN, Ratusan Pejabat NTB Dicopot](https://s.kaskus.id/images/2016/07/30/8490746_201607300946030916.jpg)
![anasabila](https://s.kaskus.id/user/avatar/2016/06/30/avatar8914126_40.gif)
anasabila memberi reputasi
1
886
4
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Medcom.id](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-730.png)
Medcom.id![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
23KThread•601Anggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya