Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper2777Avatar border
TS
sniper2777
BURUH CHINA JADI SUPIR TRUK & TUKANG GALI TANAH DI PAPUA
RMOL. Protes terhadap masuknya pekerja asal China terus bermunculan. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkap temuan mengejutkan. Buruh asal Negeri Tirai Bambu menjadi supir truk dan tukang gali tanah, pekerjaan yang diharamkan pemerintah diisi tenaga asing.

Ketua Umum HIPMI Bahlil Lahadalia memprotes banyaknya tenaga asing mengisi lapangan kerja baru di Tanah Air. Menu­rutnya, para tenaga kerja terse­but antara lain banyak bekerja di proyek infrastruktur seperti pembangkit listrik dan pabrik pemurnian tambang (smelter).

"Kalau saya menangkap poin dari keterangan Presiden, mem­bangun perekonomian itu ber­tujuan menciptakan lapangan kerja baru agar masyarakat tidak miskin. Ini kok banyak lapangan pekerjaan diisi tenaga asing," kata Bahlil kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.

Yang bikin miris, Bahlil mengungkapkan, tenaga kerja asal China mengisi lapangan kerja non strategis alias pekerja kasar. Pemandangan itu bisa dilihat di proyek pertambangan di Papua Barat. "Masa supir truk dan tu­kang gali tanah saja dibawa dari China," kecamnya.

Bahlil menilai, mudahnya tenaga kerja asing bekerja di Indonesia bermula dari pesyara­tan yang dilonggarkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. Semula dalam Pera­turan Menteri Tenaga Kerja (Per­menaker) Nomor 12 Tahun 2013, pekerja asing harus memiliki kemampuan berbahasa Indone­sia. Sayangnya, aturan tersebut direvisi dengan Permenaker No­mor 16 Tahun 2015, kewajiban harus bisa berbahasa Indonesia, dihapuskan.

"Harusnya Menaker kon­sekuen menjalankan aturan. Jiwa nasionalisme Menaker patut dipertanyakan," sesal Bahlil.

Tidak hanya Bahlil, Anggota DPR RI Komisi IX Irma Suryani juga menemukan fakta yang tidak kalah mengejutkan. Menu­rutnya, anak bangsa yang ingin bekerja di negaranya sendiri harus bisa berbahasa China.

Irma menceritakan belum lama ini Komisi IX melaku­kan inspeksi mendadak (sidak) ke Batam. Dari kunjungan itu terungkap ada perusahaan, se­banyak 35 persennya pekerja asal China. "Mereka sehari-hari memakai bahasa China. Di sana ada pekerja lokal men­jadi accounting. Tetapi untuk pekerja lokal yang mau kerja di sana harus bisa bahasa China," katanya.

Politisi Nasdem ini menilai, masalah serbuan tenaga kerja asing tidak bisa dianggap kecil. Karena pihaknya dapat infor­masi, setidaknya ada lima pe­sawat dalam sehari membawa tenaga kerja asing ke Bandara Soekarno Hatta.

Soal buruh kasar asing, Irma menegaskan, hal tersebut me­langgar aturan. Karena, sesuai kesepakatan negara yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tenaga kerja asing hanya dibatasi delapan profesi. Antara lain, jasa engineering, keperawatan, arsi­tek, tenaga survei, tenaga medis, dan jasa akuntan.

Irma berjanji akan memba­has masalah ini di Komisi IX. "Kita sudah bikin panja (panitia kerja). Insya Allah awal masa sidang depan, sekitar tanggal 15 kita bahas. Komisi IX akan panggil Menaker," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bam­bang Gatot mengungkapkan, beberapa perusahaan tambang asal China yang beroperasi di Tanah Air lebih memilih mem­pekerjakan buruh asal negaranya daripada memakai tenaga kerja lokal. Hal tersebut diketahuinya saat melakukan kunjungan ke fasilitas smelter nickle pig iron milik PTBintang Delapan di Sulawesi Tengah.

"Saya melihat operatornya dari (pekerja) China semua," ungkapnya.

Bambang mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hanya bisa memberikan rekomendasi saja. Dia meminta, Kemente­rian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengendalikan jumlah tenaga kerja asing dengan memberi­kan tenaga pendampingan dari pekerja lokal.

Sementara itu, Menaker Hanif Dhakiri mengaku pihaknya meningkatkan pengawasan ter­hadap tenaga kerja asing dengan melakukan koordinasi dengan keimigrasian.

Dia meminta, masyarakat untuk mengadukan bila menemukan pelanggaran ketena­gakerjaan. Hanir memastikan tegas tenaga kerja asing yang mengerjakan pekerjaan kasar, melanggar aturan. ***


http://ekbis.rmol.co/read/2016/08/01/255279/Buruh-China-Jadi-Supir-Truk-&-Tukang-Gali-Tanah-Di-Papua-



Bangsa ini hrs mulai bisa berbesar hati karena sejak rezim jokowow negeri kita semakin menjadi salah satu provinsi chinese emoticon-Embarrassment
Diubah oleh sniper2777 01-08-2016 04:05
0
7.9K
67
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.