Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Alasan Habibie Tolak Hukuman Mati


Metrotvnews.com, Jakarta: Eksekusi mati terpidana kasus narkoba jilid III sudah dilakukan dini hari tadi. Tapi, dari 14 terhukum mati, hanya 4 yang dieksekusi mati.


Sepuluh narapidana lolos dari pelor algojo, salah satunya Zulfikar Ali. Zulfikar adalah Warga Pakistan. Dia disebut-sebut lepas dari karena ada campur tangan Presiden ke-3 RI B.J. Habibie.


Habibie melayangkan surat khusus buat Presiden Jokowi pada Rabu 27 Juli 2016. Lantas apa alasan Habibie menolong Zulfikar?


Direktur Eksekutif Habibie Center Ima Abdulrahim Habibie yang juga putri Habibie membenarkan ayahnya mengirimkan surat kepada Jokowi. Isi surat agar Presiden mempertimbangkan kembali hukuman mati atas nama Zulfikar.


Alasan muncul nama Zulfikar dalam surat itu, lanjut Ima, karena Habibie mendapatkan informasi terpecaya, akurat dengan bukti-bukti lengkap mengenai kasus Zulfikar. Sementara data-data dan informasi mengenai terpidana lainnya dia tidak ada.


Namun, kata Ima, poin dari surat itu bukanlah soal kenapa yang muncul nama Zulfikar. Melainkan suara Habibie tentang penolakan hukam mati. Dia menjelaskan, perjuangan Habibie menolak hukuman mati ini bukan hal baru. Sejak menjabat sebagai Presiden RI ke-3, ia menolak hukuman mati.


"Bahwa bapak menolak hukuman mati bukan hal baru, ini keyakinan bapak sudah lama. Bapak menolak hukuman mati itu pernah diutarakan sekitar 2 bulan lalu ketika ada peluncuran buku menolak hukuman mati di MK (Mahkamah Konstitusi) saat membedah bukunya pak Todung (Todung Mulya Lubis)," kata Ima saat berbincang dengan Metrotvnews.com melalui ujung telepon, Jumat (29/7/2016).  


"Dan sejak awal saya tahu bapak berkeyakinan demikian itu. Alasannya adalah karena dia berkeyakinan bahwa lahir mati seseorang itu di tangan Tuhan, di tangan Allah. Jadi tidak boleh kita mengambil seenaknya," imbuh dia.


Meski demikian, bukan berarti Habibie tak menghormati proses hukum yang berjalan di negeri ini. Habibie hanya tak setuju dengan hukuman mati.


"Jadi walaupun bapak menghormati proses hukum dan sebabagainya, beliau tetap menolak hukuman mati. Bahwa akhirnya muncul nama Zulfikar Ali dalam surat itu adalah berdasarkan informasi yang bapak terima secara lengkap. Berkasnya ada, semua lengkap dan diterima dari sumber yang dipercaya itu hanya Zulfikar. Yang lain tidak ada yang menyampaikan kepada bapak. Berkas-berkasnya yang tidak ada yang disampaikan kepada bapak. Sumber terpercaya ini menyampaikan semunya mengenai Zulfikar, mulai dari berkas-berkas, bukti yang ada dan lain sebagainya hanya punya Zulfikar Ali," cerita dia.  




Zulfikar Ali, warga Negara Pakistan yang divonis hukuman mati karena narkotika. Foto: Dok/Screen Shot


Dia juga menjelaskan, banyak pihak yang memperanyakan soal nama Zulfikar Ali yang diperjuangkan agar tidak dieksekusi mati. Menurut dia, alasannya lagi-lagi karena Habibie tidak bisa memperjuangkan terpidana lain karena tidak memiliki bukti-bukti akurat.


"Bapak kemarin juga ditanya seperti itu. Dia bilang tidak dibenarkan saya mengomentari kasus-kasus yang lain karena saya tidak ada informasinya secara lengkap. Makanya nama Zulfikar itu muncul. Namun itu bukan poin suratnya. Poin suratnya yang harus diambil adalah bahwa bapak menolak hukuman mati," tuturnya.


Ima kembali menegaskan bukan lantas karena kasus ini Habibie bersuara menolak hukuman mati.


"Dan tidak benar bahwa bapak hanya karena gara-gara kasus sekarag bapak menyuarakan menolak hukuman mati. Ini sesuatu yang sudah lama disuarakan bapak sebelumnya. Ini kalau anda lihat dan setahu saya pun, dalam masa kepemimpinan bapak tidak ada hukuman mati. Di surat bapak yang dilayangkan ke Presiden Jokowi, bapak juga mengatakan memohon bapak Jokowi mempertimbangkan kembali memoratorium hukuman mati di Indonesia," paparnya.


Ia menambahkan, "Dan juga menanyakan kebijakan perang terhadap narkoba itu tidak harus dengan penetapan dengan hukum mati. Di negara lain banyak contohnya perang terhadap narkobanya berhasil tanpa ada hukuman mati."




Surat B.J. Habibie kepada Presiden Jokowi soal penolakan hukuman mati. Foto: Dok/Istimewa


Habibie menurut dia, selama ini memberi perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba yang telah menghancurkan negara ini.


"Jadi bapak sangat paham dan sangat konsen terhadap penyalahgunaan narkoba di negeri kita. Jangan disangka bapak tidak paham dan tidak konsern. Tapi bapak merasa pasti ada cara lain, dan di suratnya yah, apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, itu yang dipertanyakan," kata dia.


Terkait surat Habibie yang disanksikan banyak pihak karena tidak menerakan tanggal, Ima mengakui sebagai bentuk kesalahan kecil. Menurut dia, surat itu dilayangkan pada Rabu 27 Juli 2016.


"Ya, itu mungkin kesalahan saja yah. Itu memang bapak yang menulis sendiri. Dia oret-oret sendiri, soal tanggal ya itu over side saja sih. Itu diterima oleh Presiden (Jokowi), diterima sespri (Sekretaris Presiden) pada Rabu 27 Juli 2016. Dibacanya oleh Presiden kapan? monggo ditanyakan ke Sespri," kata dia.


Berikut isi surat BJ Habibie pada Jokowi:


BJ Habibie


Kepada Yth

Bapak Joko Widodo

Presiden Republik Indonesia

di Jakarta


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,


Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada Bapak Joko Widodo dalam menunaikan tugas dan amanah bangsa Indonesia.


Aamiin Ya Rabbal Alamin.


Bapak Presiden yang Terhormat,


Saya memahami bahwa dalam beberapa hari lagi, eksekusi beberapa tahanan yang telah divonis hukuman mati akan dilaksanakan.


Dari laporan para advokat dan lembaga swadaya masyarakat yang telah mempelajari kasus-kasus hukuman mati tersebut, warga negara Pakistan Zulfikar Ali ternyata tidak bersalah.


Saya menghimbau kepada Bapak Presiden untuk meninjau/mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi tersebut di atas.


Pada kesempatan ini saya pula ingin menyarankan kepada Bapak Presiden untuk mempertimbangkan kembali penetapan kebijakan moratorium pada hukuman mati.


Lebih dari 140 negara di dunia sudah menetapkan kebijakan moratorium dan/atau menghapuskan hukuman mati. Saya memahami betul tantangan penyalahgunaan narkoba di negara kita.


Apakah hukuman mati akan mengurangi peredaran dan penggunaan ilegal narkoba?


Ternyata sangat mungkin memerangi narkoba tanpa penetapan hukuman mati, seperti yang telah dilakukan oleh Swedia dan beberapa negara lainnya.


Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden, saya ucapkan terima kasih.


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Salam hormat,


Bacharuddin Jusuf Habibie


Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...k-hukuman-mati

---

Kumpulan Berita Terkait EKSEKUSI MATI :

- Alasan Habibie Tolak Hukuman Mati

- Prasetyo Pasang Badan Atas Penundaan Eksekusi Mati

- Pesan Terakhir Michael Titus: Aku Hanya Ingin Keadilan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
14.1K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.